Pengamat Desak BGN Tegur SPPG Lopang 2 terkait Menu Berbelatung

Pengamat Desak BGN Tegur SPPG Lopang 2 terkait Menu Berbelatung
Spread the love

ElangmasNews.com, LAMONGAN — Kasus temuan belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lopang 2 Kembangbahu kini menjadi buah bibir dan sorotan tajam masyarakat. SPPG selaku dapur penyedia makanan dinilai lalai dalam menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) higienitas, sanitasi, serta pengawasan kualitas (quality control) pangan.

Menanggapi viralnya masalah kontaminasi tersebut, seorang pengamat SPPG asal Gresik angkat bicara. Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPPG yang terbukti lalai.

Menurutnya, insiden ini merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap aturan yang berlaku.

“Dengan ditemukannya belatung pada menu MBG yang diterima siswa, SPPG dinilai telah melanggar Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut secara eksplisit melarang SPPG menggunakan bahan makanan yang busuk atau tidak layak konsumsi.

“Maka seharusnya Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah terkait mengeluarkan surat teguran kepada SPPG bermasalah tersebut, menghimbau untuk melakukan perbaikan dalam batasan waktu yang wajar sejak dikeluarkan surat tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan ketegasan dari pihak otoritas terkait dalam mengawal aturan ini.

“Pertanyaannya, apakah pihak BGN sudah menegakkan aturan tersebut terhadap SPPG Lopang 2 atas kelalaiannya?” pungkasnya.

Dampak dari kejadian ini, masyarakat kini mulai mempertanyakan peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di Kabupaten Lamongan. Satgas daerah diharapkan lebih aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan program nasional ini agar berjalan aman, higienis, transparan, serta tepat sasaran.

Masyarakat berharap agar program MBG skala nasional ini dapat diimplementasikan dengan tata kelola yang matang dan pengawasan ketat. Langkah tegas sangat diperlukan demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan generasi emas yang sehat serta cerdas.

Baca Juga  Organisasi Sah dan Berbadan Hukum Tak Terima Undangan Resmi, PSHT Lamongan Kritik Forum Harmonisasi Sosial

(Bella)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *