Dirut PDAM Lamongan Tolak Desakan JAMAL Batalkan Kerjasama PT MOYA

Dirut PDAM Lamongan Tolak Desakan JAMAL Batalkan Kerjasama PT MOYA
Spread the love

ElangmasNews.com, LAMONGAN — Kontroversi rencana investasi PT MOYA senilai Rp 2 triliun di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan kian meruncing. Aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) secara terang-terangan menuding Direktur Utama PDAM Lamongan, Syahril Muhammad Majidi, sebagai aktor utama di balik masuknya perusahaan swasta tersebut ke Lamongan.

Tudingan ini mencuat setelah aktivis JAMAL mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah pihak di internal Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamongan. Informasi tersebut menyatakan bahwa direktur utama PDAM berupaya keras dengan segala cara agar kerja sama dengan PT MOYA dapat terealisasi.

Guna meminta klarifikasi langsung, sejumlah aktivis JAMAL mendatangi Kantor PDAM Lamongan pada Kamis (06/08/2026). Di sana, mereka langsung mencecar Direktur Utama PDAM terkait kebenaran isu tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Syahril Muhammad Majidi berdalih bahwa langkah menggandeng pihak ketiga terpaksa diambil demi pengembangan infrastruktur air, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

“Kita perlu melakukan pengembangan, tapi tidak ada anggaran dari pemerintah untuk itu, maka salah satu cara adalah bekerja sama dengan pihak swasta. Tentu saya mencari yang terbaik, dan PT MOYA adalah pilihan yang paling masuk akal bagi saya,” ujar Syahril di hadapan para aktivis.

Adu argumen sempat memanas ketika aktivis JAMAL, Khoirul Huda, memperingatkan manajemen PDAM agar tidak mengorbankan hajat hidup orang banyak demi kepentingan jangka pendek.

“Kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan di masa lalu. Anda jangan menjadi komprador baru dengan menjual sumber daya air kita ke pihak lain. Nasib anak cucu kita sedang dipertaruhkan. Mungkin 1 sampai 10 tahun ke depan dampak buruknya belum terasa, tapi 20 atau 30 tahun yang akan datang kita baru bisa merasakan kerugiannya,” tegas Khoirul Huda.

Baca Juga  Bupati Aep Lantik Pengurus Baru DKM Masjid Agung Karawang Masa Khidmat 2025–2029

Huda yang mulai mencurigai kebenaran isu tersebut bahkan secara agresif mempertanyakan adanya dugaan aliran dana atau keuntungan pribadi yang diterima pihak PDAM.

“Berapa fee yang Anda dapat dari PT MOYA? Berapa persen?” cecar Huda

Pertanyaan tersebut langsung dibantah keras oleh Syahril. Syahril menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat sepeser pun dari PT MOYA.

Mendengar bantahan tersebut, aktivis JAMAL mendesak PDAM untuk segera membatalkan dan menolak seluruh rencana kerja sama dengan PT MOYA.

“Kalau memang begitu, batalkan kerjasama dengan PT MOYA demi kedaulatan air di Lamongan!” Tegas Koordinator Devisi Advokasi JAMAL

Namun, permintaan itu langsung ditepis oleh Dirut PDAM dengan alasan finansial yang sudah telanjur berjalan.

“Tidak bisa, karena PT MOYA sudah keluar banyak uang di sini,” aku Syahril.

JAMAL sangat menyayangkan pernyataan Direktur PDAM tersebut. Mereka menilai sikap ini menjadi sinyal awal tergadaikannya kedaulatan air di Kabupaten Lamongan kepada korporasi besar.

JAMAL bersama elemen masyarakat Lamongan berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan akan terus melakukan aksi penolakan guna mencegah apa yang mereka sebut sebagai bentuk “penjajahan korporasi” di tanah Lamongan.

(Binta Fadlil)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *