10 BPR Nasional Gulung Tikar, Akankah BDL menyusul?

10 BPR Nasional Gulung Tikar, Akankah BDL menyusul?
Spread the love

ElangmasNews.com, LAMONGAN — Keresahan melanda warga dan nasabah Bank Daerah Lamongan (BDL) dalam beberapa hari terakhir akibat memburuknya indikator kinerja keuangan serta dugaan intervensi politik dalam pengelolaan manajemen bank tersebut.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak menyusul maraknya penutupan 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di berbagai wilayah Indonesia per Juli 2026. Situasi ini memicu urgensi bagi manajemen BDL untuk segera memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.

Kecemasan masyarakat dinilai sangat beralasan setelah sejumlah data keuangan BDL terekspos ke publik. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) BDL dilaporkan telah menyentuh angka 14 persen, jauh di atas batas aman yang ditetapkan regulasi. Kondisi ini diperparah dengan angka Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang rendah, mempertegas lemahnya efisiensi dan kinerja pencapaian bank.

Tidak hanya masalah finansial, isu miring juga menerpa tata kelola manajemen BDL. Muncul dugaan kuat bahwa operasional bank kental dengan nuansa politis. Salah satu indikasi yang disorot adalah adanya pencairan utang senilai miliaran rupiah yang polanya selalu terjadi tiga hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Praktik ini diduga kuat melibatkan campur tangan dari orang nomor satu di Kabupaten Lamongan.

Kabar penurunan kinerja dan isu politisasi ini langsung berdampak pada psikologis para nasabah. Rasa was-was mulai menghantui warga Lamongan yang menyimpan dana mereka di BDL. Fauziatin, seorang nasabah asal Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, mengungkapkan kecemasannya secara terbuka terkait keamanan uangnya.

“Gak apa-apa tah BDL? Apa duit kita aman di sana?” ujarnya dengan nada cemas.

Sentimen negatif di tingkat lokal ini kian diperparah oleh rilis data nasional mengenai penutupan sejumlah bank daerah dan BPR di kota-kota lain sepanjang tahun 2026. Hingga Juli 2026, tercatat ada 10 bank yang izin usahanya dicabut oleh otoritas keuangan:
1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
7. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
8. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
9. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
10. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)

Baca Juga  Mengapa Modal Dasar PDAM Lamongan Berubah dari 100 Miliar menjadi 150 Miliar?

Rentetan penutupan bank di atas menjadi peringatan keras bagi industri perbankan daerah. Manajemen Bank Daerah Lamongan (BDL) kini menghadapi tantangan besar dan dituntut untuk segera memberikan jawaban konkrit serta bukti meyakinkan kepada warga Lamongan bahwa dana mereka tetap aman dan dikelola secara profesional bebas dari intervensi politik.

(Binta Fadlil)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *