Jadwalkan TEKLAP Aksi Sabtu Esok, Forwatu Banten Siapkan Aksi ke Kementerian PU Menyoal Jembatan Buntu di Cikulur

Jadwalkan TEKLAP Aksi Sabtu Esok, Forwatu Banten Siapkan Aksi ke Kementerian PU Menyoal Jembatan Buntu di Cikulur
Spread the love

Elangmasnews.com |Lebak,Banten.— Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten terus mempertegas sikap terkait pembangunan jembatan senilai Rp4,6 miliar di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang dinilai dibangun tanpa akses jalan penghubung yang memadai. Kini, pihaknya menjadwalkan Tim Koordinasi Lapangan (TEKLAP) pada Sabtu, 5 September 2026, sebelum melancarkan aksi lanjutan hingga ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga Induk dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Forwatu Banten melayangkan surat resmi kepada BPJN, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan terkait urgensi pembangunan jembatan tersebut. Lokasi jembatan yang dikelilingi hamparan sawah luas di Desa Sumur Bandung, dianggap tidak memiliki akses jalan yang memungkinkan untuk melintas, sehingga warga menyebutnya sebagai “jembatan buntu”.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan adanya ketidakmatangan dalam perencanaan proyek tersebut.

“Pembangunan sejatinya harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sebaliknya di mana infrastruktur dibangun terlebih dahulu, lalu masyarakat yang dipaksa beradaptasi. Jembatan ini berdiri megah di tengah hamparan sawah, namun tak memiliki akses jalan yang menghubungkannya ke mana pun. Ini bukan kemajuan, melainkan pemborosan anggaran yang tidak berpijak pada realitas lapangan. Perencanaan yang baik adalah yang memahami medan, mendengar warga, dan memastikan setiap rupiah negara bermakna. Jika tidak ada akses, maka untuk apa jembatan itu dibangun? Pertanyaan ini bukan sekadar teknis, melainkan soal tanggung jawab moral dan akuntabilitas publik yang harus dijawab oleh perencana proyek ini,” ujar Arwan dengan nada tenang namun tegas.

“Kami juga mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan perencanaan infrastruktur. BPJN sebagai unit pelaksana teknis di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU seharusnya menjamin setiap proyek lahir dari kajian kelayakan yang utuh. Sebuah proyek yang tidak melalui kajian kelayakan yang utuh bukan hanya melenceng dari prosedur, tetapi berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jika perencanaan saja tidak matang, maka ada celah yang patut ditelusuri apakah itu kelalaian, ketidaktelitian, atau sesuatu yang lebih serius. Rakyat berhak mendapatkan jawaban yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat pusat,” tambahnya.

Baca Juga  LPM KEL Plawad Kolaborasi Dengan Koperasi Kelurahan Bersama Masyarakat Memperingati Hari Kemerdekaan "Plawad Lembur Aing"

Sekretaris Umum Forwatu Banten, Riswanto, menyampaikan arahan langsung dari Presidium untuk segera menggalang kekuatan seluruh elemen organisasi.

“Saya mendapat mandat langsung dari Presidium Forwatu Banten untuk segera menjadwalkan pertemuan konsolidasi sekaligus mengundang seluruh unsur pimpinan Ormas, LSM, awak media, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam wadah Forwatu Banten. Langkah ini kami tempuh agar setiap gerakan yang kami ambil berlandaskan kesepakatan bersama, terukur, dan mewakili aspirasi rakyat secara utuh. Persatuan adalah kekuatan utama kami dalam menyuarakan kebenaran, dan persoalan jembatan ini bukan milik satu pihak saja, melainkan kepentingan kita semua,” ungkap Riswanto.

Sementara itu, Humas Forwatu Banten melakukan investigasi mendalam di lokasi proyek untuk mengumpulkan data dan fakta secara langsung sebelum melangkah lebih jauh. Terkait rencana sebelumnya, Humas menyampaikan penundaan demi ketepatan langkah.

“Perlu kami sampaikan bahwa Pernyataan Sikap Bersama yang semula dijadwalkan pada Kamis kemarin terpaksa kami tunda. Keputusan ini bukan tanpa alasan Kami ingin memastikan setiap data, fakta, dan informasi yang kami kemas adalah utuh, akurat, dan telah melalui verifikasi lapangan yang menyeluruh. Kami tidak ingin menyuarakan sesuatu tanpa dasar yang kuat. Penundaan ini kami lakukan untuk menyempurnakan persiapan, memperkuat data lapangan, dan memastikan bahwa langkah lanjutan yang akan kami ambil nanti benar-benar matang dan mewakili aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh. Lebih baik tertunda namun tepat, daripada terburu-buru namun kurang sempurna. TEKLAP Sabtu esok adalah wujud keseriusan kami sebelum Pernyataan Sikap Bersama itu disampaikan secara resmi,” jelas Humas Forwatu Banten.

Jika tidak ada respons konkret dari pihak terkait, Forwatu Banten berencana membawa persoalan ini langsung ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta.

Baca Juga  DUGAAN PETI BATUBARA KARANGKAMULYAN MASUK MEJA PENYIDIK, OMBAK DESAK KEJELASAN LAPDU

“TEKLAP Sabtu esok bukan sekadar turun ke lapangan, melainkan upaya kami memastikan setiap fakta terungkap secara utuh sebelum menyampaikannya kepada pihak yang berwenang. Jika di tingkat daerah belum ada yang berani bertanggung jawab, maka kami akan membawanya ke tingkat pusat — ke Direktorat Jenderal Bina Marga selaku atasan langsung BPJN. Bukan untuk menentang pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan itu sendiri berpihak pada rakyat. Kami menjaga ketertiban, namun kami tak akan diam ketika anggaran negara dipergunakan tanpa perencanaan yang jelas dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Arwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJN maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait proyek jembatan tersebut. Forwatu Banten mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi dan menjaga kondusivitas, namun tetap kritis terhadap setiap persoalan yang merugikan kepentingan umum.

(Achmad)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *