PASTIKAN PEMBANGUNAN BERJALAN OPTIMAL, KEJARI SIMALUNGUN TURUN LANGSUNG TINJAU 4 SEKOLAH PENERIMA REVITALISASI

PASTIKAN PEMBANGUNAN BERJALAN OPTIMAL, KEJARI SIMALUNGUN TURUN LANGSUNG TINJAU 4 SEKOLAH PENERIMA REVITALISASI
Spread the love

Elangmasnews.com, SIMALUNGUN – Senin, 2 November 2026, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kunjungan lapangan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada empat sekolah di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawalan pembangunan strategis di sektor pendidikan guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan, spesifikasi teknis, serta perencanaan yang telah ditetapkan.
Adapun empat satuan pendidikan yang menjadi sasaran pemantauan Tim PPS Kejaksaan Negeri Simalungun, yaitu:
1. SMKS Prama Artha Serbelawan, dengan progres pekerjaan mencapai 80%.
2. SMAS Al Washliyah 2 Serbelawan, dengan progres pekerjaan mencapai 70%.
3. SMA MBS Daarul Arqom Simalungun, dengan progres pekerjaan mencapai 80%.
4. SMA Negeri 1 Bandar, dengan progres pekerjaan mencapai 93%.
Dalam kegiatan tersebut, Tim PPS melakukan pemantauan secara langsung terhadap perkembangan pekerjaan fisik di lapangan, sekaligus mencermati kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum tidak ditemukan adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan. Namun demikian, Tim PPS mengidentifikasi sejumlah bagian pekerjaan yang memerlukan perhatian lebih lanjut karena berdasarkan pemeriksaan awal belum sepenuhnya menunjukkan kesesuaian dengan RAB dan gambar perencanaan.

Terhadap temuan tersebut, Tim PPS belum mengambil kesimpulan mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Diperlukan klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian, sekaligus menilai apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Tim PPS Kejaksaan Negeri Simalungun akan mengundang masing-masing kepala sekolah, pihak konsultan, serta Dinas Pendidikan Provinsi untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dengan membawa dokumen RAB, gambar perencanaan, dan dokumen teknis pendukung lainnya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi, mencocokkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, serta menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang harus disesuaikan.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Tim PPS dalam memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada capaian progres pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kualitas, kesesuaian spesifikasi teknis, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta manfaat pembangunan bagi dunia pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan strategis, khususnya di sektor pendidikan, agar terlaksana secara tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(S.Hadi Purba)

Baca Juga  ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI KAPOLDA DAN BIDPROPAM POLDA JATIM : KORBAN TPKS HARUS DILINDUNGI DARI RASA KETAKUTAN 

(EMN.TIMRED)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *