DUGAAN KEBocoran IPAL SPPG MEKAR JAYA 3 DISOROT, IWAN GAIB BERSAMA GAOMOPLS SIAP LAYANGKAN SURAT AUDIENSI

DUGAAN KEBocoran IPAL SPPG MEKAR JAYA 3 DISOROT, IWAN GAIB BERSAMA GAOMOPLS SIAP LAYANGKAN SURAT AUDIENSI
Spread the love

ElangmasNews.com | Pandeglang, Banten – Dugaan kebocoran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan persoalan pengelolaan sisa makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Jaya 3, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terus menjadi perhatian. Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Ketua DPC GAIB Perjuangan Pandeglang Selatan, Iwan Gaib, bersama Gabungan Aktivis, Ormas, dan Media Online Lebak–Pandeglang Selatan (GAOMOPLS), berencana melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak pengelola SPPG Mekar Jaya 3.

Langkah tersebut ditempuh untuk meminta klarifikasi secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan mengenai kondisi IPAL, kapasitas penampungan limbah, sistem pengolahan air buangan, serta mekanisme pengelolaan sisa makanan dari aktivitas operasional dapur MBG.

Menurut pihak penginisiasi, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berhenti pada dugaan tanpa kejelasan.

Iwan Gaib menyampaikan bahwa rencana audiensi merupakan bagian dari upaya meminta pertanggungjawaban informasi sekaligus mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari aspek sanitasi dan lingkungan.

SPPG Mekar Jaya 3 dengan ID SDWE5c4L diketahui beralamat di Jalan Pesantren, Kampung Kacer RT 02/RW 10, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Sebelumnya, muncul informasi mengenai dugaan kebocoran IPAL dan ketidaksesuaian antara kebutuhan air dengan kapasitas penampungan limbah. Angka penggunaan air sekitar 9.000 liter dan kapasitas penampungan yang disebut kurang dari 5.000 liter masih memerlukan verifikasi teknis untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Karena itu, audiensi diharapkan menjadi ruang dialog bagi kedua belah pihak untuk mencocokkan informasi, memeriksa dokumen pendukung, serta mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengolahan limbah yang digunakan.

Iwan Gaib menilai pengawasan terhadap dapur MBG tidak cukup hanya berfokus pada makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Aspek kebersihan dapur, pengolahan limbah, dan pengelolaan sisa makanan juga perlu menjadi perhatian.

Baca Juga  Lapor bu Bupati...! Banyak ASN tidak masuk kerja di tiap Dinas OPD di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami berencana melayangkan surat audiensi kepada pengelola SPPG Mekar Jaya 3 untuk meminta klarifikasi secara langsung. Kami ingin mendapatkan penjelasan berdasarkan data dan kondisi di lapangan. Jika sistem IPAL sudah sesuai ketentuan, silakan dijelaskan dan tunjukkan bukti pendukungnya,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Iwan sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk membangun kesimpulan sepihak atau langsung menuduh adanya pelanggaran. Sebaliknya, klarifikasi diperlukan agar dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif.

Menurutnya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai hasil pemeriksaan.

Selain persoalan IPAL, informasi mengenai dugaan penyaluran sisa makanan berupa nasi dan kotoran kepada masyarakat setempat juga menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi.

Pihak penginisiasi audiensi ingin mengetahui bagaimana sisa makanan dikelola, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah mekanisme penanganannya telah memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan.

Informasi tersebut masih memerlukan penjelasan langsung dari pengelola. Oleh sebab itu, audiensi diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengelolaan sisa makanan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pengelolaan limbah dan sisa makanan yang baik merupakan bagian penting dari operasional dapur penyedia makanan. Penanganannya perlu dilakukan secara bertanggung jawab untuk mencegah timbulnya gangguan kebersihan maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

Iwan Gaib bersama GAOMOPLS juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi teknis terkait memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang mengenai SPPG Mekar Jaya 3.

Apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya persoalan teknis, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kapasitas IPAL, kondisi bak penampungan, saluran pembuangan, serta proses pengolahan air limbah.

Pemeriksaan tersebut penting agar setiap keputusan didasarkan pada fakta, bukan asumsi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penanganan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pertamina EP Rantau Ungkap Strategi Program PPM di Aceh Tamiang: Bergeser ke Dampak Ekonomi Berkelanjutan

GAIB Perjuangan dan GAOMOPLS berharap pengelola SPPG bersikap terbuka terhadap permohonan audiensi yang akan disampaikan. Dialog dinilai menjadi langkah awal untuk memperoleh kejelasan sebelum menentukan tindakan atau rekomendasi lanjutan.

Hingga berita ini disusun, rencana pelayangan surat audiensi masih dalam tahap persiapan. Jadwal pelaksanaan audiensi akan mengikuti proses pengajuan surat dan tanggapan dari pihak pengelola SPPG Mekar Jaya 3.

Redaksi ElangmasNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pengelola SPPG Mekar Jaya 3, yayasan pengelola, serta Badan Gizi Nasional untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan persoalan IPAL dan tata kelola sisa makanan tersebut.

Bagi Iwan Gaib dan GAOMOPLS, tujuan utama langkah ini adalah memperoleh kejelasan, mendorong transparansi, serta memastikan persoalan yang menyangkut sanitasi dan lingkungan diperiksa secara objektif.

ElangmasNews.com akan mengikuti perkembangan proses audiensi dan menyampaikan hasilnya kepada publik berdasarkan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *