ElangmasNews.com, Pandeglang – Sebanyak 499 kasus HIV/AIDS hingga bulan juli 2026 kemarin berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang membuat beberapa tokoh masyarakat dan sejumlah Organisasi Masyarakat kaget.

Pasalnya Kabupaten Pandeglang yang terkenal dengan julukan kota santri ternyata kedapatan kasus HIV/AIDS yang meningkat cukup signifikan, hal ini berdasarkan hasil catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, belum lagi yang mungkin tidak tercatat.
Menanggapi hal tersebut Dewan Pimpinan Daerah Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten (DPD BADAK BANTEN) Kabupaten Pandeglang mendesak agar DPRD segera membuat Peraturan Daerah (PERDA) agar kaum Sodom atau sejenisnya tidak berkeliaran bebas dan menularkan penyakit tersebut.
“Kami dari Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) Kabupaten Pandeglang mengutuk keras perbuatan LGBTQ dan mendesak kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera membuat PERDA terkait LGBTQ dan sejenisnya” tegas TB. Arya selaku Panglima Badak Banten Kabupaten Pandeglang
Dirinya juga mengancam jika wakil rakyat yang menolak pembuatan PERDA tersebut tidak akan dipilih lagi oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Kami malu dengan banyaknya kasus HIV/AIDS yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, kota kita tersebar dengan julukan Kota Santri namun dengan catatan Dinas Kesehatan itu kota santri yang saat ini sunggung tercoreng, maka jika ada Anggota DPRD yang menolak dengan adanya PERDA LGBTQ tersebut mohon laporkan ke kami, kami yang akan bertindak dan kami akan pastikan di pemilu yang akan datang tidak akan terpilih lagi kami akan sosialisasikan kepada anggota kami khususnya dan masyarakat Pandeglang umumnya”. Tandas TB. Arya
Tim







