ElangmasNews.com, Pandeglang – Warga Kampung Pasir Bunut, Pasir Angin, Pasekon, Pager Batu, Cicadas hingga ruas Jalan Cicadas–Pasir Angin Gunung Karang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengaku kecewa karena akses jalan di wilayah mereka disebut telah puluhan tahun belum mendapat perhatian pembangunan dari pemerintah.

Menurut keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kondisi jalan tersebut sudah sekitar 30 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan. Akibatnya, masyarakat berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya dengan mengumpulkan dana melalui iuran atau patungan untuk membangun jalan menggunakan paving block.

“Sudah sekitar 30 tahun jalan ini belum pernah dibangun oleh pemerintah. Karena kondisi jalan sangat dibutuhkan masyarakat, akhirnya kami bergotong royong dan patungan untuk memasang paving block agar bisa dilalui dengan lebih nyaman,” ujar salah seorang warga.
Di lokasi yang sama, warga lainnya menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sempat dilakukan pengukuran oleh pihak terkait sebagai bagian dari rencana pembangunan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasi proyek tersebut.

“Dulu memang sudah ada pengukuran pada tahun 2025, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami berharap ada kepastian dan pembangunan benar-benar direalisasikan,” ungkapnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Provinsi Banten, maupun pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Mereka meminta pemerintah segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Menurut warga, jalan yang layak merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat.
Masyarakat berharap aspirasi mereka segera mendapat perhatian sehingga pembangunan jalan dapat direalisasikan dan tidak lagi bergantung pada swadaya masyarakat semata.
Tim







