Elangmasnews.com | Lebak, Banten — Sorotan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN 1 Sekarwangi, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, mendapat respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.Selasa (08/09/2026).

Respons tersebut disampaikan setelah pemberitaan terkait sejumlah temuan di lokasi, mulai dari struktur P2SP yang tidak terlihat terpasang, keberadaan ketua P2SP yang disebut tidak rutin berada di lokasi, tenaga kerja yang disebut berasal dari luar daerah, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjadi perhatian.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyatakan akan segera meminta bidang terkait melakukan evaluasi.
“Waalaikumsalam, terimakasih informasinya, saya perintahkan bidang SD untuk evaluasi atas informasi ini,” demikian respons Kadis Pendidikan Lebak melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal pihak Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait pelaksanaan revitalisasi di SDN 1 Sekarwangi.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, program revitalisasi tersebut tercantum menggunakan anggaran sebesar Rp945.042.803 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola P2SP.
Dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu persoalan yang disorot adalah tidak terlihatnya papan informasi yang memuat struktur P2SP dan Tim Teknis di lokasi kegiatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 1 Sekarwangi menyampaikan bahwa pemasangan struktur P2SP menurutnya tidak wajib.
Temuan lainnya berkaitan dengan keberadaan ketua P2SP yang disebut tidak selalu berada di lokasi karena memiliki pekerjaan lain di pemerintahan desa. Pelaksanaan pekerjaan kemudian dipercayakan kepada ketua pelaksana di lapangan.
Wartawan juga memperoleh informasi bahwa ketua pelaksana tersebut merupakan suami dari kepala sekolah. Kondisi ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, namun dinilai perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang terkait struktur organisasi, kewenangan, serta mekanisme pelaksanaan swakelola.
Sorotan juga muncul terkait tenaga kerja. Di lokasi ditemukan sekitar tujuh pekerja yang disebut berasal dari Cianjur.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, kepala sekolah memberikan alasan bahwa tenaga kerja lokal sebelumnya telah dicari namun tidak tersedia.
“Kami sudah cari, Pak, tapi nggak ada. Daripada nggak ada yang ngerjain,” ujar kepala sekolah saat dikonfirmasi.
Kondisi tersebut menjadi bagian yang perlu diverifikasi, khususnya mengenai sejauh mana pelaksanaan revitalisasi melibatkan masyarakat sekitar sebagaimana semangat pelaksanaan kegiatan secara swakelola.
Pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap dokumen tenaga kerja, mulai dari identitas pekerja, jumlah tenaga kerja lokal dan luar daerah, pencatatan hari kerja, hingga mekanisme pembayaran upah.
Selain persoalan administrasi dan tenaga kerja, penerapan keselamatan kerja di lokasi juga menjadi sorotan.
Saat wartawan melakukan pemantauan, terlihat sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Persoalan tersebut menjadi penting karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan, terlebih kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang masih menjadi ruang aktivitas masyarakat dan warga sekolah.
Dengan adanya respons Kepala Dinas Pendidikan tersebut, kini publik menunggu langkah konkret bidang SD dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi di SDN 1 Sekarwangi.
Evaluasi diharapkan tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup administrasi P2SP, struktur dan pembagian kewenangan, dokumen tenaga kerja, penggunaan anggaran, kesesuaian pelaksanaan swakelola, serta penerapan K3 di lapangan.
Jika hasil evaluasi nantinya menyatakan seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, hal tersebut dapat menjadi klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah pembinaan maupun perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, anggaran revitalisasi yang mencapai hampir Rp1 miliar merupakan dana negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan terbuka kepada publik.
Kini perhatian tertuju pada Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Apakah evaluasi akan segera dilakukan ke lokasi dan membuka seluruh dokumen terkait pelaksanaan revitalisasi SDN 1 Sekarwangi?
Masyarakat menunggu hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan program revitalisasi benar-benar berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Tim







