Dinas PMD Segera Layangkan Surat Panggilan ke Kaur Saba Padang Pemilik Tong Emas

Dinas PMD Segera Layangkan Surat Panggilan ke Kaur Saba Padang Pemilik Tong Emas
Spread the love

Dinas PMD Segera Layangkan Surat Panggilan ke Kaur Saba Padang Pemilik Tong Emas

Aktivis Sumut: “Mana Kapolres, Ilegal di Mana-Mana”

PANYABUNGANElangmasnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera melayangkan surat panggilan kepada oknum Kepala Urusan (Kaur) Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot, berinisial HN, menyusul dugaan keterlibatannya dalam kegiatan pengolahan emas menggunakan Tong Emas yang diduga tidak berizin.

Kepala Dinas PMD Madina, Irsal Pariadi, SSTP., mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan sekaligus melakukan pengecekan ke lapangan.

“Perangkat desa dilarang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan. Dinas PMD akan segera menyurati dan memanggil yang bersangkutan,” ujar Irsal saat dihubungi media, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan dan memastikan fakta di lapangan.

“Kita panggil, kita minta keterangan dan kita cek ke lapangan. Apabila terbukti Kaur Desa memiliki Tong Emas ilegal, Dinas PMD akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati,” tegasnya.

Aktivis Pertanyakan Penindakan Aparat

Sementara itu, Aktivis Sumatera Utara, Hasbi Hasibuan, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas pertambangan dan pengolahan emas yang diduga ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

“Mana Kapolres? Ilegal di mana-mana,” ujar Hasbi.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas usaha yang diduga tidak memiliki izin. Menurutnya, aktivitas tersebut bahkan diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

“Pihak aparat penegak hukum tampaknya tidak mampu menutup usaha ilegal ini, bahkan dibiarkan berjalan hingga bertahun-tahun lamanya,” katanya.

Hasbi juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan kesehatan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius, khususnya apabila proses pengolahan emas menggunakan bahan atau menghasilkan limbah yang berbahaya.

Baca Juga  SMPN 1 Patia Santuni dan Berikan Penghargaan kepada 61 Siswa

“Saya berharap kepada Kapolda Sumut agar serius memberantas tambang ilegal (PETI) maupun aktivitas Tong Emas di wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang semakin marak. Jika pembiaran ini terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum juga akan runtuh total,” pungkasnya.

(Tim)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *