AMS SUBANG MEMBERIKAN SURAT TERBUKA KEPADA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG
Subang, — elangmasnews.com – Angkatan Muda Subang (AMS) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang sebagai bentuk sikap kritis dan kepedulian terhadap transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Langkah ini diambil sebagai respons atas belum jelasnya rincian penggunaan anggaran hibah Pemerintah Daerah senilai Rp500 juta. Selain itu, AMS juga menyoroti keberadaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB sebesar Rp280 juta yang memunculkan pertanyaan publik terkait peruntukan serta potensi tumpang tindih anggaran.
Ketua AMS, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dalam pengelolaan anggaran publik, terlebih dalam sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.
“Kami meminta penjelasan yang transparan dan rinci. Anggaran hibah Rp500 juta digunakan untuk apa saja? Lalu CSR BJB Rp280 juta, apakah benar ada dan dialokasikan ke program apa? Jika keduanya berjalan bersamaan, apakah tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan dobel anggaran?” tegas Iqbal.
Dalam surat terbuka tersebut, AMS juga menyinggung adanya indikasi dugaan “dobel anggaran”, yaitu kemungkinan adanya program yang dibiayai dari dua sumber dana berbeda tanpa kejelasan yang memadai.
Hal ini dinilai perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
AMS menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
• Keterbukaan rincian penggunaan anggaran hibah Rp500 juta
• Klarifikasi resmi terkait dana CSR BJB Rp280 juta
• Penjelasan mengenai potensi tumpang tindih atau dobel anggaran
•Penyediaan akses informasi yang transparan kepada publik
• Komitmen terhadap tata kelola anggaran yang akuntabel dan berintegritas
Menurut AMS, pengawasan terhadap anggaran bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah dari rakyat harus kembali untuk rakyat, terutama untuk pendidikan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan pertanyaan besar,” tutupnya.
AMS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Subang. (**)







