Resmi Layangkan Aduan Audit Hibah Dewan Pendidikan dari Pemda, IMM : Awasi Stempel LPJ

Resmi Layangkan Aduan Audit Hibah Dewan Pendidikan dari Pemda, IMM : Awasi Stempel LPJ
Spread the love

Resmi Layangkan Aduan Audit Hibah Dewan Pendidikan dari Pemda, IMM : Awasi Stempel LPJ

Subang, elangmasnews.com 23 April 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang secara resmi telah melayangkan surat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang.

Laporan tersebut berkaitan dengan anggaran dana hibah Tahun 2025 yang berdasarkan informasi yang dihimpun PC IMM Kabupaten Subang mencapai nilai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang disalurkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran ataupun laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai,

“Kami mempertanyakan secara tegas: keperuntukan dana hibah tersebut untuk apa? Apa urgensinya sehingga anggaran sebesar itu dialokasikan? Dan yang paling penting, apa dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan?” tegas Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat yang tidak boleh dikelola secara tertutup dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Oleh karena itu, segala bentuk penggunaan anggaran wajib terbuka, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun moral, jangan sampai ada penggunaan stempel palsu pada laporan pertanggung jawaban.

Dalam pernyataannya, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk:

1. Segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses penganggaran, penyaluran, dan penggunaan dana hibah Tahun 2025 Dewan Pendidikan.

2. Melakukan investigasi secara serius terhadap laporan pertanggung jawaban, terutama penggunaan stempel/cap.

3. Menindak tegas tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga  Bupati Joncik Muhammad Tegaskan Komitmen Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan dalam Musrenbang RKPD 2027

PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan keuangan publik.

“Kami tidak ingin ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika semuanya bersih, maka audit adalah jawaban. Namun jika ada yang disembunyikan, maka hukum harus ditegakkan,” lanjut Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *