ElangMasNews.Com, *PALEMBANG* – Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera mengumumkan hasil investigasi tim terkait kasus meninggalnya dokter internship dr Myta Aprilia di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Tanjab Barat.
Desakan ini disampaikan Budi menyikapi kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke RSUD KH Daud Arif, Rabu (6/5/2026), yang belum menyampaikan hasil investigasi tim Kemenkes.
“Kami hormati pernyataan Pak Menkes bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan Irjen Kemenkes. Tapi kami desak agar tidak ditunda-tunda. Publik, keluarga almarhumah, dan sejawat dokter internship butuh kepastian. Transparansi adalah kunci mencegah spekulasi liar,” tegas Budi, Rabu malam (6/5/2026).
Budi menilai, keterlambatan pengumuman hasil investigasi *diduga* dapat menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Menurutnya, Kemenkes harus menempatkan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas publik di atas segalanya.
“Ini menyangkut nyawa seorang dokter muda yang sedang mengabdi. Kalau ada masalah sistem di RSUD, katakan. Kalau ada kelalaian, proses. Kalau tidak ada, juga harus diumumkan agar nama baik RSUD dan para dokter internship lain tidak tercoreng. Jangan biarkan kasus ini mengambang, ujar Budi.
Tuntutan Budi Rizkiyanto kepada Kemenkes
Segera Umumkan Hasil Audit Irjen Kemenkes dan tim audit klinis harus menyampaikan hasil investigasi maksimal 2×24 jam, lengkap dengan kronologi dan rekomendasi.
Libatkan Organisasi Profesi Budi meminta IDI dan PERSI dilibatkan dalam penyusunan rekomendasi agar hasil audit objektif dan diterima sejawat dokter.
Evaluasi Sistem Internship Jika diduga ada beban kerja berlebih atau sistem pembinaan yang lemah di wahana internship, Kemenkes harus segera revisi regulasi internship dokter.
Budi juga meminta Bupati Tanjab Barat dan Dirut RSUD KH Daud Arif untuk kooperatif dan membuka data yang dibutuhkan tim Kemenkes. *“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini momentum berbenah, bukan saling menyalahkan,”* tambahnya.
Pihak Kemenkes melalui Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal. Hingga rilis ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari Irjen Kemenkes.
Pewarta:( M.Tohir).
Sumber berita:( BRY).
(EMN.TIM/RED).












