Dr (c) Adv. RIKHA PERMATASARI, SH.MH, Eks Perwira Kowad,Tegas Menembus Tembok Birokrasi Lembaga Tinggi Negara Demi Keadilan

Dr (c) Adv. RIKHA PERMATASARI, SH.MH, Eks Perwira Kowad,Tegas Menembus Tembok Birokrasi Lembaga Tinggi Negara Demi Keadilan
Spread the love

Dr (c) Adv. RIKHA PERMATASARI, SH. MH. Eks Perwira Kowad,Tegas Menembus Tembok Birokrasi Lembaga Tinggi Negara Demi Keadilan

JAWA BARATElangmasnews.com – Lanskap hukum nasional terus diwarnai oleh aksi dinamis para praktisi hukum yang berani melintasi batasan ruang sidang demi memperjuangkan hak-hak kliennya. Di antara sedikit advokat perempuan yang menonjol adalah Ketua Dewan Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS Dr. (c) Adv. RIKHA PERMATASARI, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.Pim, yang kini semakin diperhitungkan publik.

Dikenal dengan karakter yang tegas, tak kenal kompromi, dan vokal, eks Perwira Pertama Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) ini memiliki rekam jejak yang solid dalam melakukan lobi, negosiasi, hingga konfrontasi hukum konstitusional dengan berbagai lembaga tinggi negara demi menegakkan supremasi hukum.

Latar Belakang dan Karakter Disiplin

Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia advokasi, RIKHA PERMATASARI menempa karakter dan kepemimpinannya sebagai Perwira Pertama Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD). Latar belakang militer ini membentuk etos kerja yang kuat, disiplin tinggi, ketegasan, serta kemampuan analisis risiko yang sangat presisi dalam setiap penanganan perkara hukum.

Keahlian dan Pengalaman Hukum

Sebagai praktisi hukum profesional, Adv. RIKHA PERMATASARI memiliki spesialisasi yang luas dan mendalam di beberapa bidang utama:

Litigasi Pidana dan Perdata: Aktif mendampingi klien dalam berbagai sengketa hukum di pengadilan.

Mediasi Tersertifikasi: Memiliki sertifikasi resmi dari Mahkamah Agung RI untuk penyelesaian sengketa non-litigasi secara efektif.

Hukum Bisnis dan Komersial: Menangani kepatuhan hukum (legal compliance), sengketa korporasi, hingga hubungan industrial.

Berkat reputasinya, ia dipercaya menangani berbagai kasus berskala nasional hingga berdimensi diplomatik, salah satunya memimpin tim hukum Rikha & Partners Law Office untuk mendampingi mantan Duta Besar RI untuk Nigeria. Selain itu, ia juga tercatat sebagai alumni bimbingan teknis hukum acara di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi RI.

Vokal Terhadap Integritas Penegak Hukum

Adv. RIKHA PERMATASARI dikenal luas oleh publik melalui berbagai pandangannya yang kritis terhadap isu-isu korupsi dan penegakan hukum. Pernyataannya yang sempat viral, yakni “Jika penegak hukum menjadi pelaku korupsi, maka yang dihancurkan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga martabat keadilan,” menegaskan posisinya yang tidak berkompromi terhadap pelanggaran etik dan hukum.

Baca Juga  Milangkala Desa Mulyasari ke 42, adakan kegiatan sosial santunan, sunatan, dan berbagai kegiatan lain.

Meskipun bersikap tegas terhadap penyimpangan ia tetap secara objektif memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atau aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur, profesional, dan tegak lurus sesuai komitmen Presisi.

Komitmen Sosial bagi “Wong Cilik”

Bagi RIKHA PERMATASARI profesi advokat adalah sebuah bentuk pengabdian terhadap konstitusi negara. Ia konsisten berdiri menyuarakan keadilan bagi masyarakat kecil yang kerap kesulitan mendapatkan kepastian hukum.

Menembus Maladministrasi di Ombudsman RI

Dalam komitmennya membela hak-hak masyarakat, Adv. RIKHA PERMATASARI tidak segan berhadapan dengan lembaga pengawas pelayanan publik. Salah satu sepak terjangnya yang mencuat adalah ketika ia menjadi Tim Kuasa Hukum Frizon Parsaoran Sitanggang.

RIKHA PERMATASARI secara lantang menyoroti dugaan maladministrasi yang terjadi di internal Ombudsman RI sekaligus mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan laporan hukum secara transparan.

Ia menegaskan bahwa jika sebuah lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik justru mengabaikan atau mendiamkan laporan resmi masyarakat, hal tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap negara. Baginya, pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari transparansi lembaga pengawas itu sendiri.

Praperadilan sebagai Pintu Masuk ke Komisi III DPR RI

Sikap pantang menyerah Adv. Dr (c) RIKHA PERMATASARI tercermin dalam strateginya yang tidak hanya berhenti pada ketukan palu hakim di pengadilan. Pasca-sidang sengketa praperadilan di Mojokerto, RIKHA PERMATASARI menegaskan bahwa putusan hukum di tingkat bawah bukanlah akhir dari sebuah perjuangan mencari keadilan.

Ia menjadikan momentum tersebut sebagai pijakan untuk membawa suara rakyat kecil langsung ke tingkat legislatif pusat, yakni Komisi III DPR RI serta Komisi Yudisial RI. Melalui jalur ini, RIKHA PERMATASARI melakukan pengawasan strategis agar oknum-oknum penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangan dapat dipantau langsung oleh wakil rakyat di Senayan.

Baca Juga  Silaturahim ARUMMI ke-26 Digelar di Vila NE’U Resto & Swimming Pool Pandeglang

Gugatan Berani terhadap Komnas Perempuan Republik Indonesia. 

Sebagai seorang advokat sekaligus akademisi hukum yang fokus pada isu gender—termasuk menulis riset perlindungan bagi perempuan korban pelecehan di transportasi umum—RIKHA PERMATASARI membuktikan bahwa keberpihakannya pada hukum berada di atas segalanya.

Ketegasannya diuji saat dirinya secara berani melayangkan gugatan hukum terhadap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Langkah hukum ini diambil untuk menguji legalitas serta akuntabilitas tindakan administrasi dari lembaga negara tersebut. Melalui gugatan ini, RIKHA PERMATASARI ingin memberikan pesan edukasi hukum yang kuat bahwa :

Tidak ada satu pun lembaga di Indonesia—bahkan lembaga pembela hak perempuan sekalipun—yang kebal dari asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) dan prinsip negara hukum”

Mengawal HAM dan Menggandeng LPSK

Ketajaman insting pembelaan RIKHA PERMATASARI kembali teruji dalam kasus-kasus sensitif yang melibatkan institusi militer. Ketika mendampingi Pelda Chrestian Namo (ayah dari almarhum Prada Lucky Namo yang tewas di daerah penugasan), Rikha bertindak cepat merespons upaya kriminalisasi kedisiplinan terhadap kliennya.

RIKHA PERMATASARI secara resmi membawa persoalan ini ke Komnas HAM serta bernegosiasi guna meminta perlindungan hukum bagi keluarga korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah taktis ini dilakukannya demi mencegah proses persidangan utama mengenai kematian prajurit tersebut menjadi bias akibat tekanan birokrasi internal.

Disamping kasus-kasus besar tersebut, RIKHA PERMATASARI juga aktif dalam mengadvokasi fenomena psikologi-hukum seperti Parental Alienation (pemutusan hubungan anak dan orang tua) di tingkat daerah hingga kementerian. Ia vokal mengingatkan bahwa hak asasi anak sering kali terabaikan akibat lambatnya proses birokrasi hukum di Indonesia.

Kombinasi Sempurna Militansi dan Keahlian Hukum

Karier cemerlang Adv. RIKHA PERMATASARI tidak lepas dari latar belakang kepemimpinannya saat menjadi perwira KOWAD, dikombinasikan dengan sertifikasi profesional sebagai Mediator Mahkamah Agung RI, Certified Legal Officer (C.LO), dan alumni bimbingan teknis Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi RI.

Baca Juga  Adanya Oknum Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

Sebagai advokat, kewajiban konstitusional saya adalah berdiri tegak demi keadilan tanpa pandang bulu. Ketika hak hukum klien atau masyarakat kecil dijegal oleh dinding birokrasi, maka tugas kitalah untuk membuka jalan tersebut menggunakan instrumen hukum yang sah,” pungkas Adv. RIKHA PERMATASARI.

Dengan kombinasi rekam jejak yang luas sebagai mantan perwira militer, keahlian hukum yang komprehensif, serta keberpihakan yang kuat pada keadilan, dan rekam jejaknya yang luas—mulai dari mendampingi mantan Duta Besar RI untuk Nigeria hingga mendatangi lembaga-lembaga tinggi negara.

Adv. RIKHA PERMATASARI membuktikan diri sebagai representasi advokat modern yang tangguh, cerdas, dan memiliki integritas kelas satu di Indonesia, serta salah satu advokat perempuan yang berpengaruh dan dihormati di tanah air.

(Redaksi) 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *