ORANG TUA SISWA SMAN 1 PATOK BEUSI SUBANG KELUHKAN DAN LAPORKAN INSIDEN TAMPARAN KE LSM ELANG MAS.
Subang, elangmasnews.com – 02 Juni 2026, Orang tua dari Muhammad Muklas, siswa kelas 11 SMAN 1 Patok Beusi Subang, menyampaikan keterangan terkait peristiwa yang dialami anaknya sepekan lalu. Menurut keterangan orang tua, Muhammad Muklas ditampar oleh seorang guru di lingkungan SMAN 1 Patok Beusi.
Orang tua menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena anaknya kedapatan merokok di area sekolah.
“Kami baru mendapatkan informasi ini beberapa hari terakhir, langsung dari anak. Sebagai orang tua kami tentu kaget dan sedih,” ujar orang tua Muhammad Muklas.
Lebih lanjut, menurut keterangan orang tua, bahwa setelah ujian selesai Muhammad Muklas akan dikeluarkan dari SMAN 1 Patok Beusi dengan alasan siswa yang bersangkutan mengundurkan diri.
Kronologi Penyampaian Informasi
Orang tua siswa menyampaikan masalah ini kepada Opa-nya Muhammad Muklas, dan Opa-nya kemudian menyampaikan kepada Ketua Umum LSM ELANG MAS, Sunarto Amrullah, meminta untuk ditindaklanjuti.
Menurut keterangan Opa-nya, orang tua siswa telah disodori draft surat pengunduran diri Muhammad Muklas oleh pihak SMAN 1 Patok Beusi untuk ditandatangani. Karena ketidaktahuannya, orang tua mengaku telah menandatangani draft yang disodorkan tersebut.
“Kami ingin ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Anak tetap butuh pendidikan dan pembinaan, bukan hanya hukuman. Kami serahkan prosesnya kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” ujar orang tua Muhammad Muklas.
Tindak Lanjut LSM ELANG MAS
Terkait Pengaduan, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah langsung menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Purwakarta untuk menyampaikan laporan dan meminta perhatian.
“Guru tugasnya mengajar, bukan menghajar. Kami minta KCD IV Purwakarta memberi teguran, peringatan, dan sanksi sesuai aturan kepada guru yang bersangkutan agar tidak terulang. Tapi penegakan disiplin harus tetap dibarengi pembinaan dan perlindungan hak pendidikan anak,” tegas Sunarto Amrullah.
Upaya Konfirmasi ke Pihak Sekolah
Awak media telah berupaya menghubungi guru yang disebut dalam keterangan orang tua melalui telepon untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari guru yang bersangkutan.
Pihak SMAN 1 Patok Beusi Subang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.
LSM ELANG MAS mendorong agar seluruh pihak menahan diri dari spekulasi, dan menyerahkan proses klarifikasi kepada sekolah, dinas pendidikan, serta pihak berwenang.
“Kami berharap prinsip ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ dikedepankan. Penegakan disiplin penting, tapi perlindungan anak, hak pendidikan, dan pembinaan harus jalan beriringan. LSM ELANG MAS siap memfasilitasi, mediasi dan edukasi hukum agar semua pihak mendapat kepastian,” ujar Sunarto Amrullah.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan sepihak dari orang tua dan Opa siswa. Informasi terkait penandatanganan surat pengunduran diri, kronologi penamparan, dan sanksi masih menunggu konfirmasi resmi dari SMAN 1 Patok Beusi Subang, KCD IV Purwakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Setiap orang berhak mendapatkan praduga tak bersalah sampai ada keputusan resmi dari pihak berwenang.
AK. Tim/Red










