Laskar Indonesia Aksi ke Bapenda Subang, Soroti Dugaan Intervensi Pers dan Tuntut Supremasi Hukum

Laskar Indonesia Aksi ke Bapenda Subang, Soroti Dugaan Intervensi Pers dan Tuntut Supremasi Hukum
Spread the love

Laskar Indonesia Aksi ke Bapenda Subang, Soroti Dugaan Intervensi Pers dan Tuntut Supremasi Hukum

elangmasnews.com|| Subang, Jabar– Organisasi masyarakat Laskar Indonesia (LI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Selasa (5/5/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dorongan terhadap terciptanya supremasi hukum yang dinilai harus ditegakkan tanpa tebang pilih di wilayah Subang.

Dalam aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat, massa menyampaikan orasi secara terbuka. Ketua Umum Laskar Indonesia, Asep Rohman Dimyati atau ARD, dalam pernyataannya menyoroti dugaan adanya intervensi terhadap salah satu insan pers.

ARD menyebut adanya indikasi keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda yang berinisial A dalam dugaan intervensi tersebut. Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Dalam dialog terbuka di lokasi aksi, ASN berinisial A membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam bentuk intervensi apa pun terhadap kerja jurnalistik.

“Saya tidak pernah menyuruh seseorang untuk melakukan intervensi terhadap insan pers seperti yang di putar di rekaman,” tegas A di hadapan massa aksi.

Menanggapi bantahan tersebut, ARD justru mendorong langkah hukum sebagai jalan pembuktian. Ia meminta agar yang bersangkutan segera melaporkan dugaan pencemaran nama baik apabila merasa dirugikan.

“Kalau memang merasa difitnah dan tidak terlibat, silakan tempuh jalur hukum. Laporkan saja. Saya siap mengawal,” ujar ARD dalam orasinya.

ARD bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi proses hukum tersebut tanpa biaya. Ia mengaku siap mengawal kasus ini hingga terang benderang, termasuk mendorong agar pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya juga seorang lawyer. Tidak perlu bayar, saya siap dampingi sampai tuntas. Kita ingin Subang ini benar-benar bersih,” tegasnya.

Baca Juga  Terkait Kasus Smartboard, Belasan Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat

Aksi tersebut tidak hanya menyoroti dugaan intervensi terhadap pers, tetapi juga menjadi kritik terbuka terhadap kinerja birokrasi dan penegakan hukum di daerah. Massa menuntut agar seluruh aparat pemerintah menjaga netralitas, profesionalitas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Selain itu, Laskar Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Mereka menilai segala bentuk tekanan atau intervensi terhadap jurnalis harus diusut tuntas jika benar terjadi.

Aksi berlangsung relatif kondusif, meski diwarnai orasi-orasi keras. Perwakilan massa juga sempat melakukan dialog dengan pihak Bapenda sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Dengan adanya aksi ini, publik kini menanti langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Apakah tudingan tersebut akan berlanjut ke ranah hukum, atau justru berhenti sebagai polemik di ruang publik.

Yang jelas, tuntutan supremasi hukum di Subang kembali menguat: tidak boleh ada pihak yang kebal, dan tidak boleh ada kebenaran yang ditutup-tutupi.

Winata.Tim/Red


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *