Sidang Disiplin Dugaan Pelanggaran Anggota Polri Digelar di Polres Pandeglang, Praktisi Hukum M. Sodik Al-Bantani Paparkan Pandangannya

Sidang Disiplin Dugaan Pelanggaran Anggota Polri Digelar di Polres Pandeglang, Praktisi Hukum M. Sodik Al-Bantani Paparkan Pandangannya
Spread the love

Elangmasnews.com, PANDEGLANG – Jumat 25 September 2026. Sidang disiplin terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) digelar di Polres Pandeglang, Banten. Proses tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penegakan disiplin dan profesionalitas anggota kepolisian.

Dalam menyikapi proses persidangan tersebut, praktisi hukum M. Sodik Al-Bantani memaparkan pandangannya mengenai pentingnya penanganan perkara secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

M. Sodik Al-Bantani menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin harus diperiksa melalui mekanisme yang telah diatur, dengan tetap memberikan hak kepada pihak yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan maupun pembelaannya.

“Proses sidang disiplin harus berjalan secara objektif, transparan dan sesuai aturan. Semua fakta yang muncul dalam persidangan harus menjadi bahan pertimbangan sebelum diambil sebuah keputusan,” papar M. Sodik Al-Bantani.

Menurutnya, penegakan disiplin internal merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak hanya melihat dugaan pelanggaran semata, tetapi harus memperhatikan seluruh fakta, alat bukti dan keterangan para pihak yang disampaikan dalam persidangan.

“Prinsipnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena proses yang tidak sesuai prosedur. Semua harus ditempatkan berdasarkan aturan dan fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, proses sidang disiplin tersebut masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Status bersalah atau tidaknya anggota yang diperiksa sepenuhnya menunggu hasil keputusan dari pihak yang berwenang.

Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses persidangan dan tidak menarik kesimpulan sebelum adanya keputusan resmi.

Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *