LBHK Wartawan DPD Kabupaten Subang Dampingi Defi Seftika Yanti Musyawarah Dengan Bank BRI Unit Ciasem Girang yang Di pasilitasi oleh Polsek Ciasem.
Ciasem Subang – elangmasnews.com. Selasa 1 September 2026 Para Pengurus LBHK Wartawan mendatangi polsek Ciasem,mendampingi Defi Seftika yanti,untuk mengadakan Audiensi terkait permasalahan dengan pihak Bank BRI.
Dari hasil Audinsi LBHK Wartawan DPD Subang dengan Pihak Bank BRI Cabang Ciasem girang di pasilitasi oleh polsek Ciasem.Aiptu Didik Juliyanto”SH,sebagai Pasilitator mediasi.
Proses audiensi dan musyawarah penyelesaian sengketa kridit atas nama Defi Seftika yanti dengan Bank BRI unit ciasem girang berjalan dengan lancar, damai dan menghasilkan kesepakatan bersama,kegiatan berlangsung di ruang kanit Reskrim Polsek Ciasem,pada pukul 09.30 -10.34 WIB.
Dari hasil musyawarah tersebut ada poin poin kesepakatan bersama di antaranya,telah di sepakati dan di tandatangani dalam berita Acara musyawarah dalam hal berikut,
1.Penyerahan dokumen kridit -pihak Bank BRI wajib menyerahkan salinan perjanjian kredit dan dokumen pendukung lainnya kepada sdri.Defi Seftika Yanti.
2.Doskon penghapusan bunga dan Denda 100â„… – pihak Bank BRI memberikan diskon penghapusan dan Denda segingga sisa hutang yang di bayarkan hanya berupa sisa poko hutang.
3.Pihak Bank BRI,menunjukan keberadaan Sertifikat SHM Milik Almarhumah ibu Maryam kepada para ahli waris,sesuai aturan jaminan dan Agunan yang sah.
4.Batas waktu pelaksanaan – Seluruh kesepakatan wajib di realisasikan 7 (Tujuh) hari kerja sejak tanggal penandatanganan Berita Acara.
Saat di wawancara ketua LBHK.Wartawan eka widia Ningsih yang di dapingi sekjennya Uryana di kantor Polsek Ciasem mengatakan”sebagai lembaga yang memegang surat kuasa khusus dari Defi Seftika yanti,LBH.Wartawan DPD Subang menyatakan,
Kami mengapresiasi sikap terbuka dan bertanggung jawab dari pihak Bank BRI unit Ciasem Girang dalam menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah, tim pendampingan akan terus mengawal secara ketat seluruh proses pelaksanaan kesepakatan ini hingga seluruh poin terealisasi sepenuhnya dalam batas waktu yang di sepakati.
Semoga kesepakatan ini menjadi penyelesaian yang adil,transparan dan menjadi contoh penyelesaian sengketa.ucap eka widianingsih pada Awak media.
(Bebeng)











