KETUA UMUM LSM ELANG MAS, KECAM UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DI SRAGEN

KETUA UMUM LSM ELANG MAS, KECAM UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DI SRAGEN
Spread the love

KETUA UMUM LSM ELANG MAS, KECAM UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DI SRAGEN

JAWA BARATelangmasnews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS), SUNARTO AMRULLAH, secara tegas menyatakan memberikan dukungan penuh kepada Ketua Dewan Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS, Dr. (c) Adv. RIKHA PERMATASARI, SH., MH., C. Med., C. LO., C. Pim.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya upaya pemanggilan wawancara klarifikasi oleh Satreskrim Polres Sragen terhadap Ketua Dewan Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS Adv. Rikha Permatasari.

Sunarto Amrullah menilai, langkah aparat penegak hukum tersebut berpotensi mencederai marwah profesi advokat dan mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap pihak yang sedang membela keadilan.

Jangan Gunakan Hukum untuk Menakut-nakuti Advokat

Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, Sunarto Amrullah, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari murni merupakan bentuk penegakan hukum demi membela kepentingan kliennya, Teguh Riyanto.

Tanggapan tersebut telah dilayangkan secara resmi melalui Surat Nomor 213/RPLAW/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026, merespons Surat Undangan Klarifikasi dari Satreskrim Polres Sragen Nomor B/1171/VII/RES.1.14./2026/ Satreskrim.

Advokat Rikha bekerja berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang sah. Beliau bergerak sebagai penegak hukum, bukan pribadi. Aparat harus profesional, objektif, dan independen. Jangan sampai instrumen hukum justru disalahgunakan untuk menghambat, apalagi mengkriminalisasi advokat yang beriktikad baik,” ujar Sunarto Amrullah.

Bongkar Dugaan Intimidasi Subdenpom Sragen dan dugaan Manipulasi BAP

Pihak LSM ELANG MAS juga menyoroti dengan sangat serius kronologi yang menimpa keluarga klien. Berdasarkan fakta di lapangan yang diuraikan oleh Advokat Rikha Permatasari, jajaran Subdenpom Sragen diduga kuat melakukan intimidasi dengan mendatangi orang tua Teguh Riyanto secara paksa untuk dijadikan saksi. Tindakan tersebut menyisakan trauma mendalam dan rasa takut bagi kedua orang tua Teguh.

Baca Juga  SMP Negeri 3 Blanakan Adakan Pekan Kreativitas Siswa Sekaligus Merayakan Ulang Tahun SMPN 3 Blanakan Yang Ke 17 Tahun

Tidak hanya itu, narasi pembelaan semakin dipertegas dengan penolakan keras dari Teguh Riyanto untuk menandatangani seluruh dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik Subdenpom Sragen. Penolakan ini dilakukan karena isi BAP tersebut dinilai dimanipulasi dan sangat tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya di lapangan.

Konten TikTok: Kontrol Sosial Nyata, Bukan Fitnah

Mengenai konten video di media sosial TikTok yang kini dipersoalkan oleh pihak tertentu, DPP LSM ELANG MAS meluruskan bahwa video tersebut adalah bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pejabat publik dalam konteks jabatannya, bukan serangan personal.

Video tersebut dibuat murni untuk menyuarakan kebenaran agar tidak ada lagi intimidasi terhadap korban maupun keluarganya. Terlebih lagi, video tersebut sama sekali tidak menyebut nama Saryanto secara eksplisit. Menjadikan konten edukasi dan kontrol sosial ini sebagai delik hukum dinilai sebagai langkah yang sangat dipaksakan.

Hak Imunitas Mutlak, LSM ELANG MAS Siap Kawal Sampai Tuntas

Sunarto Amrullah mengingatkan Polres Sragen dan instansi terkait mengenai kekebalan hukum yang dimiliki oleh seorang Advokat. Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013, Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik.

Hak imunitas Advokat itu mutlak dilindungi undang-undang. Jika tindakan pembelaan hukum seperti ini terus dipermasalahkan, maka demokrasi dan penegakan hukum di negara ini sudah mati. Kami dari DPP LSM ELANG MAS akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan melawan segala bentuk ketidakadilan di Sragen!” pungkas Sunarto Amrullah.

(Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *