Pernyataan Gubernur Jabar Diduga Diabaikan, Aktivitas Galian C di Mekarjaya Terus Berjalan, Warga Keluhkan Debu dan Jalan Rusak

Pernyataan Gubernur Jabar Diduga Diabaikan, Aktivitas Galian C di Mekarjaya Terus Berjalan, Warga Keluhkan Debu dan Jalan Rusak
Spread the love

CIANJUR – Elangmasnews.com,- Penegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai pentingnya penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan hukum tampaknya belum sepenuhnya berdampak di lapangan.

Aktivitas tambang Galian C yang diduga belum mengantongi perizinan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, disebut masih berlangsung dan memicu keresahan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan pengangkut material masih terlihat hilir mudik keluar masuk lokasi tambang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Di sisi lain, warga mengaku menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Polusi debu yang setiap hari menyelimuti permukiman dinilai mengganggu kenyamanan dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia. Tidak hanya itu, intensitas kendaraan bertonase besar juga disebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan desa yang kini berlubang dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat dan jalan yang layak. Debunya masuk ke rumah-rumah, jalan semakin rusak, tetapi aktivitas tambang tetap berjalan. Kami berharap pemerintah dan aparat segera bertindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi teknis segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, warga meminta agar dilakukan penghentian aktivitas serta penindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, warga juga berharap adanya langkah nyata untuk memulihkan kondisi lingkungan dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan pengangkut material.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi berwenang terkait status perizinan dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar persoalan yang telah lama dikeluhkan tersebut dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Baca Juga  Ancaman Megathrust di Sejumlah Wilayah Indonesia Yang Harus Diwaspadai

Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *