Aksi Brutal Gank Motor memakan Korban, Kapolres Subang Gelar Konfrensi Press di Mapolsek Purwadadi. 

Aksi Brutal Gank Motor memakan Korban, Kapolres Subang Gelar Konfrensi Press di Mapolsek Purwadadi. 
Spread the love

Aksi Brutal Gank Motor memakan Korban, Kapolres Subang Gelar Konfrensi Press di Mapolsek Purwadadi. 

SUBANGelangmasnews.com – Aksi brutal gerombolan pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kalijati-Sukamandi, tepatnya di Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari (16/08/2026) lalu.

Sementara atas kejadian tersebut, seorang teknisi WiFi menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius dan kehilangan telunjuk tangan kanannya.

Hal tersebut, Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, menggelar konferensi pers di Mapolsek Purwadadi Subang, Rabu sore, (19/08/2026).

Menurut Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, kronologi dari kejadian tersebut, saat korban berinisial YH (30) bersama seorang saksi tengah memperbaiki jalur internet pada tiang WiFi di wilayah Desa Belendung Kecamatan Purwadadi Subang.

“Menurut korban, saat sedang memperbaiki wiFi, tiba-tiba datang beberapa sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Jumlahnya kurang lebih 10 sepeda motor. Ada beberapa orang dari gerombolan motor tersebut, ada yang membawa senjata tajam berupa corbek atau celurit panjang yang diacungkan ke atas,” ujar Kapolres Subang.

Bahkan hal tersebut AKBP. Andi juga menambahkan bahwa, rombongan motor tersebut menghampiri korban dan saksi. Karena merasa takut dan tidak mengenal kelompok tersebut, korban bersama saksi berusaha melarikan diri.

Namun, rombongan pengendara sepeda motor itu mengejar korban. Dalam pengejaran tersebut, korban ditabrak hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama. Bahkan, sejumlah pelaku menggunakan senjata tajam berupa corbek atau celurit panjang saat menyerang korban.

“Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan,” ungkap AKBP Andi.

Sementara, akibat pengeroyokan tersebut, korban YH mengalami sejumlah luka serius. Telunjuk tangan kanannya putus, selain mengalami luka sobek pada bagian kepala dan kaki serta luka pada punggung.

Baca Juga  Tragika Drama Tikus Mati di Lumbung Padi

Usai kejadian tersebut, korban dibawa ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwadadi pun melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap para pelaku, dan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku, yakni RN dan AZ, dalam waktu berbeda.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Subang.

Sementara itu lima pelaku lainnya yang telah diidentifikasi, yakni F, R, A, W, dan B dinyatakan DPO.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, pakaian dan celana milik korban, 13 buah celurit panjang atau corbek, satu unit telepon seluler, serta satu sepeda motor Jenis PCX warna putih.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan (9) Tahun penjara.

Nov/Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *