ALWI SIRAJUDDIN BONGKAR KEJANGGALAN MITRA OGAN: KEBUN BELASAN RIBU HEKTARE, KARYAWAN DISEBUT KURANG 800 ORANG, ADA APA?

ALWI SIRAJUDDIN BONGKAR KEJANGGALAN MITRA OGAN: KEBUN BELASAN RIBU HEKTARE, KARYAWAN DISEBUT KURANG 800 ORANG, ADA APA?
Spread the love

ElangMasNews.com, BATURAJA, OKU — Persoalan ketenagakerjaan dan pengelolaan aset PT Perkebunan Mitra Ogan menjadi sorotan dalam audiensi bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi dan usulan disampaikan agar persoalan yang menyangkut kepentingan karyawan serta aset perkebunan dapat ditangani secara serius dan transparan.

Ketua PD FSP PAREKRAF-KSPSI Sumatera Selatan, Ir. Alwi Sirajuddin, PIA, menyoroti kondisi tenaga kerja PT Perkebunan Mitra Ogan. Ia menyebut perusahaan tersebut mengalami kekurangan lebih dari 800 karyawan. Menurutnya, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius apabila dibandingkan dengan luas perkebunan yang dikelola perusahaan.

Alwi, yang pernah menjabat sebagai Ketua PUK FSPPP PT Perkebunan Mitra Ogan pada 2000, juga membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 470 karyawan perusahaan telah mendapatkan persetujuan Ketua Umum KSPI, Dr. Muh. Jumhur Hidayat.

Menurut Alwi, berdasarkan pengetahuannya, persetujuan tersebut tidak mungkin diberikan sebagaimana informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan harus dilihat secara utuh, termasuk keluhan karyawan mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Alwi menjelaskan, sepengetahuannya, kedatangan sejumlah karyawan untuk menghadap Ketua Umum PP FSP PAREKRAF-KSPSI, Dr. Muh. Jumhur Hidayat, bertujuan menyampaikan keluhan mengenai tunggakan upah oleh PT Perkebunan Mitra Ogan. Para karyawan tersebut, lanjutnya, juga memohon bantuan agar persoalan yang mereka hadapi mendapatkan perhatian dan penyelesaian.

Ia menilai, persoalan tunggakan upah dan kabar mengenai PHK harus dipisahkan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pekerja maupun masyarakat. Kejelasan informasi dinilai penting supaya hak-hak karyawan dapat diperjuangkan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Sorotan lainnya berkaitan dengan luas perkebunan yang disebut mencapai 14.616 hektare untuk kebun inti dan 4.762 hektare untuk kebun plasma. Dengan luasan tersebut, Alwi mempertanyakan kondisi tenaga kerja perusahaan, terutama jika dibandingkan dengan jumlah karyawan yang disebut sangat terbatas.

Baca Juga  DUGAAN TEKANAN TERHADAP KPM PKH DI LIMAU GADANG MENCUAT, WARGA MENGAKU DIMINTA HAPUS BERITA DAN MINTA MAAF

Menurut Alwi, perusahaan dengan luasan kebun tersebut semestinya memiliki jumlah tenaga kerja yang memadai. Ia memperkirakan kebutuhan karyawan dapat mencapai sekitar 1.500 orang. Karena itu, ia menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai kondisi riil ketenagakerjaan, operasional perkebunan, serta kebijakan perusahaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.

Alwi juga mempertanyakan informasi mengenai kemungkinan perusahaan hanya dikelola oleh sekitar 30 karyawan. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, kondisi itu patut ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui bagaimana kegiatan operasional perkebunan dapat berjalan dengan tenaga kerja yang sangat terbatas.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah usulan yang disampaikan oleh Alwi dan M. Abdu mendapat tanggapan dari Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, Bupati menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti persoalan PT Perkebunan Mitra Ogan.

Pembentukan tim khusus tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurai berbagai persoalan yang disampaikan, termasuk menyangkut kondisi ketenagakerjaan, tunggakan upah yang dikeluhkan karyawan, serta pengelolaan aset perkebunan dan kebun plasma. Namun, hasil pemeriksaan dan langkah konkret tim tersebut masih perlu ditunggu untuk memastikan duduk perkara berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selama audiensi berlangsung, kegiatan dilaporkan berjalan tertib, damai, dan lancar. Awak media ElangMasNews.com mengikuti jalannya kegiatan sejak awal hingga berakhirnya pertemuan untuk menghimpun informasi mengenai aspirasi yang disampaikan dan tanggapan pemerintah daerah.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten OKU melalui tim khusus yang akan dibentuk. Transparansi data jumlah karyawan, luas perkebunan, pemenuhan hak pekerja, serta kondisi pengelolaan aset menjadi hal penting untuk memperoleh gambaran yang utuh. Pertanyaan Alwi, “Ada apa dengan PT Perkebunan Mitra Ogan?”, diharapkan dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum, demi melindungi kepentingan pekerja serta memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Hangatnya Kebersamaan! Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil dan Bukber

Pewarta:(M.Tohir).
“Elemen pejuang masyarakat”.
(EMN.TIMRED).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *