Elangmasnews.com, LAMONGAN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kembangbahu Lopang 2, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam setelah ditemukan benda menyerupai ulat pada menu bakso dan sayur. Meskipun pihak pengelola dalam konferensi persnya pada Jumat (21/08/2026) berdalih insiden tersebut hanya menimpa satu wadah makanan (ompreng), hal itu dinilai sudah cukup membuktikan adanya kegagalan nyata dalam sistem pengawasan kualitas pangan.
Kritik keras datang dari seorang pengamat kebijakan publik di Lamongan yang menegaskan bahwa pembelaan pihak pengelola tidak dapat dibenarkan dalam sistem pengelolaan makanan massal.
“Bahwa dalam standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan makanan massal, kuantitas tidak menghapus substansi kesalahan. Walaupun hanya satu ompreng yang terbukti terkontaminasi, secara hukum dan aturan sanitasi, hal tersebut sudah sah dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran fatal terhadap SOP kepatuhan keamanan pangan,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pihak dapur produksi tidak boleh melempar tanggung jawab atas kelalaian kontrol kualitas ini.
“Pihak dapur tidak bisa berlindung di balik alasan hanya satu ompreng atau melimpahkan kesalahan pada bahan setengah jadi dari pemasok. Keberadaan ulat dalam makanan anak sekolah menunjukkan fungsi quality control (QC) internal sebelum distribusi sama sekali tidak berjalan,” tambahnya.
Satu ompreng yang tercemar dinilai sudah lebih dari cukup untuk menjadi basis investigasi menyeluruh dan pemberian sanksi, tanpa harus menunggu adanya korban keracunan massal. Kualitas dan keamanan pangan bagi generasi muda tidak boleh dikompromikan oleh toleransi kelalaian sekecil apa pun.
Masyarakat kini mendesak adanya tindakan tegas dari Satgas MBG Kabupaten Lamongan dan Badan Gizi Nasional terhadap SPPG Lopang 2. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjamin keamanan pangan nasional zero-accident pada program strategis ini.
(Bella)
(EMN.TIM/RED)*.












