Forwatu Banten Desak PT Indo Raya Tenaga & Polairud Bertanggung Jawab Atas Perompakan Kapal Rasuna Baruna

Forwatu Banten Desak PT Indo Raya Tenaga & Polairud Bertanggung Jawab Atas Perompakan Kapal Rasuna Baruna
Spread the love

ElangmasNews.com | Serang,Banten. — Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten meminta kejelasan pertanggungjawaban dari PT Indo Raya Tenaga (IRT) selaku pengelola pelabuhan Jetty 9-10 PLTU Suralaya serta Polairud atas peristiwa perompakan bersenjata di atas kapal Rasuna Baruna pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 04.10 hingga 04.40 WIB. Peristiwa yang terjadi di wilayah sandar yang seharusnya aman justru berlangsung leluasa tanpa penindakan, memicu pertanyaan mendasar terkait kewajiban pengamanan dan penegakan hukum di perairan.

Berdasarkan Berita Acara Laporan Investigasi Keamanan Kapal yang dihimpun, sekelompok perompak berjumlah 4 orang naik ke kapal — 3 orang masuk ke atas kapal dan 1 orang menunggu di perahu. Pelaku bersenjatakan galah dan satu orang membawa pistol yang disembunyikan di balik pakaian. Mereka mengancam Mu’alim 4, memaksa masuk ke ruang mesin hingga gudang suku cadang, lalu mengambil 3 kotak berisi suku cadang kapal. Setelah barang diturunkan ke perahu, perompak turun dan pergi tanpa ada yang menghadang. Padahal awak kapal sempat berteriak meminta bantuan dan membunyikan alarm kapal, namun tidak ada respons dari pihak pengamanan pelabuhan.

Fakta lain yang mencolok adalah keterlambatan pelaporan dari Nakhoda ke kantor maupun Petugas Keamanan Kapal. Kejadian dini hari baru dilaporkan pada pagi harinya. Selain itu, petugas jaga ruang mesin sama sekali tidak mengetahui kejadian karena sedang berada di lantai paling bawah kapal. Peristiwa ini juga meninggalkan dampak serius berupa trauma pada awak kapal, khususnya Mu’alim 4 yang diancam selama hampir 20 menit oleh perompak bersenjata. Rekomendasi kenaikan tingkat keamanan kapal dari level 1 menjadi level 3 serta penambahan jaga dan koordinasi dengan manajemen pelabuhan pun dinilai belum dijalankan secara nyata.

Baca Juga  Terkait Temuan MBG Basi, Bupati Purwakarta Ambil Tindakan Cepat

Arwan., S.Pd., M.Si — Presidium Forwatu Banten:

“Kami mencermati seluruh Berita Acara Laporan Investigasi Keamanan Kapal Rasuna Baruna, dan temuan-temuannya sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin perompakan bersenjata terjadi begitu leluasa di area pelabuhan yang dikelola PT Indo Raya Tenaga selaku pengelola Jetty 9-10 PLTU Suralaya? Perompak naik tanpa hambatan, membawa senjata api dan tajam, mengancam awak kapal, mengambil barang berharga, lalu pergi begitu saja. Alarm kapal dibunyikan, awak berteriak minta tolong, tetapi tidak ada satu pun petugas pengamanan yang merespons. Ini menunjukkan kelalaian berat dari pihak pengelola pelabuhan dalam menjalankan kewajiban pengamanan wilayah kerjanya. PT Indo Raya Tenaga wajib menjamin keamanan setiap kapal yang sandar di jeti pengelolaannya — itu adalah tanggung jawab utama yang tidak boleh diabaikan.”

Sebagai pengelola pelabuhan, PT Indo Raya Tenaga memiliki kewajiban utama menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah kerjanya, termasuk pengawasan terhadap perairan sekitar serta respons cepat terhadap kejadian keamanan. Sementara itu, Polairud selaku pihak yang berwenang melakukan penegakan hukum di perairan juga dinilai belum tampil maksimal dalam melakukan patroli maupun penindakan cepat di lokasi kejadian. Keterlambatan pelaporan dari pihak kapal pun dinilai memperberat upaya pengejaran perompak, sehingga hal ini juga harus ditelusuri lebih lanjut.

Arwan., S.Pd., M.Si — Presidium Forwatu Banten:

“Di sisi lain, kami juga mempertanyakan kinerja Polairud. Bagaimana bisa perompakan bersenjata berlangsung selama hampir 20 menit di area yang masuk jangkauan pengawasan, namun tidak ada penindakan sama sekali? Apakah tidak ada patroli rutin? Atau laporan yang masuk tidak segera ditanggapi? Polairud memiliki wewenang dan tugas pokok menjaga keamanan di perairan, termasuk di area pelabuhan. Kejadian ini menunjukkan belum optimalnya upaya pencegahan maupun penindakan. Kami mendesak Polairud segera menindaklanjuti laporan ini, mengusut tuntas para perompak, serta menelusuri motif dan jaringan di balik kejadian ini. Sementara PT Indo Raya Tenaga harus mengevaluasi total sistem pengamanannya dan memberikan penjelasan resmi kepada publik mengapa perompakan ini bisa terjadi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Jika dalam waktu 7 hari belum ada perkembangan signifikan, Forwatu Banten siap menggelar aksi massa untuk menuntut pertanggungjawaban kedua belah pihak. Keamanan tidak boleh diabaikan, dan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan,” tegas Arwan.

Baca Juga  DPC PERADI Serang Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Warga Sambut Antusias

Forwatu Banten menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Baik pengelola pelabuhan maupun aparat penegak hukum memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan secara optimal. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan perkembangan penyelidikan serta langkah perbaikan yang akan diambil agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Indo Raya Tenaga selaku pengelola pelabuhan Jetty 9-10 PLTU Suralaya maupun pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *