Berharap Pembenahan Total, Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa di Rutan Serang Kelas II B

Berharap Pembenahan Total, Forwatu Banten Siapkan Aksi Massa di Rutan Serang Kelas II B
Spread the love

ElangmasNews.com | Serang,Banten – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten mengumumkan persiapan gelaran aksi massa di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan persoalan mendasar yang masih terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut, serta tuntutan agar dilakukan pembenahan menyeluruh demi perbaikan pelayanan, keamanan, dan penghormatan hak asasi warga binaan.Kamis (14/05/2026).

Ketua Presidium Forwatu Banten, Arwan, dalam keterangannya, Kamis (14/5), menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari keluarga warga binaan, pengamat sosial, dan masyarakat luas terkait kondisi di dalam rutan. Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi yang dilakukan tim, ditemukan sejumlah masalah krusial: mulai dari kepadatan hunian yang berlebihan, kualitas makanan yang belum memenuhi standar kesehatan, kurangnya akses pelayanan kesehatan, hingga indikasi praktik pungutan liar dan ketidakadilan dalam perlakuan yang masih berlangsung.

“Kami tidak bisa lagi diam. Berbulan-bulan kami sampaikan aspirasi, namun perubahan yang diharapkan belum terlihat nyata. Masalah lama masih ada, bahkan muncul keluhan baru. Ini menyangkut hak asasi manusia, kemanusiaan, dan kewajiban negara memberikan pelayanan layak. Oleh karena itu, kami putuskan akan turun langsung ke lokasi, menyampaikan tuntutan, dan meminta pembenahan total dari hulu ke hilir,” tegas Arwan.

Pihaknya menegaskan, tujuan utama aksi ini bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan mendesak pihak pengelola Rutan, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, serta pemerintah provinsi segera bertindak. Ada 5 poin utama tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti:

1. Evaluasi menyeluruh kinerja kepemimpinan dan seluruh petugas, serta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan.
2. Perbaikan fasilitas, kesehatan, gizi, dan tempat tinggal agar sesuai standar pemasyarakatan yang manusiawi.
3. Penghapusan total segala bentuk pungutan liar, pungutan biaya tambahan, atau pungutan tidak resmi yang memberatkan keluarga tahanan.
4. Transparansi pengelolaan dana dan kegiatan di dalam rutan, serta membuka ruang pengawasan dari pihak luar secara teratur.
5. Penyusunan program pembinaan dan keterampilan kerja yang efektif, agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Polresta Serang Kota Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Personel yang Melanggar

Menurut Arwan, kondisi Rutan Kelas II B Serang saat ini sudah sangat mendesak untuk diperbaiki. Kepadatan yang melebihi kapasitas asli dikhawatirkan memicu risiko penyebaran penyakit, keributan, hingga pelanggaran hak yang lebih parah. “Kami ingin Rutan bukan sekadar tempat menahan, tapi tempat pembinaan. Kalau kondisinya buruk, bagaimana bisa ada perbaikan perilaku? Negara wajib menjamin hak mereka sebagai manusia,” tambahnya.

Saat ini, Forwatu Banten sudah menyusun skema teknis, mengoordinasikan kehadiran massa dari berbagai unsur ormas, komunitas, dan warga, serta sudah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi ke pihak kepolisian dan instansi terkait demi menjaga ketertiban dan keamanan. Aksi massa direncanakan digelar dalam waktu dekat, jika hingga batas waktu yang ditetapkan belum ada komitmen jelas dan langkah nyata dari pihak berwenang.

“Kami siap mengawal sampai tuntas. Kalau hanya perbaikan permukaan saja, kami tidak akan terima. Kami minta pembenahan total, berani buka aib, dan berani ubah sistem yang salah. Masyarakat berhak tahu dan berhak meminta lembaga negara bekerja benar,” tegasnya.

Pihak Forwatu berharap langkah ini menjadi peringatan keras sekaligus ajakan kerja sama. Mereka berjanji aksi akan berlangsung damai, tertib, dan tetap menjaga norma hukum. “Kami berjuang demi kebenaran dan keadilan, demi nama baik Banten. Jangan sampai lembaga pemasyarakatan jadi sorotan buruk karena kelalaian atau kesalahan pengelolaan,” pungkas Arwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rutan Kelas II B Serang maupun Kanwil Kemenkumham Banten terkait rencana aksi dan tuntutan pembenahan total ini.

(Achmad)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *