Rp148 Juta Penyertaan Modal Desa Perupus Disorot, Dugaan 20 Persen Dana Fiktif Mencuat, Transparansi Dipertanyakan

Rp148 Juta Penyertaan Modal Desa Perupus Disorot, Dugaan 20 Persen Dana Fiktif Mencuat, Transparansi Dipertanyakan
Spread the love

Elangmasnews.com, Desa Perupus, Kecamatan Buay Runjung, OKU Selatan – Pengelolaan keuangan Desa Perupus kembali menjadi sorotan tajam.
Kali ini fokus tertuju pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran penyertaan modal desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp148.000.000.

Dana yang seharusnya berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) justru kini dipertanyakan kejelasannya. Masyarakat meminta Pemerintah Desa segera membuka informasi secara terbuka mengenai alokasi dana tersebut serta manfaat nyata yang telah dirasakan warga.

Mengemuka dugaan kuat bahwa sebagian anggaran, termasuk yang bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.
Namun, hal ini masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi langsung ke lapangan, serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Poin-poin Utama yang Disorot:

1.Apakah dana penyertaan modal Rp148 juta tersebut benar-benar telah masuk ke rekening dan dikelola secara resmi oleh BUMDes?

2.Jenis usaha apa saja yang dibiayai menggunakan dana tersebut?

3.Diduga tidak terdapat aset fisik atau kegiatan usaha nyata yang dapat diperiksa keberadaannya?

4.Diduga laporan pertanggungjawaban yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan?

Transparansi adalah kunci utama pengelolaan keuangan desa. Setiap rupiah uang negara yang dikucurkan untuk kepentingan rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan hanya sekadar tertulis di atas kertas.

Apabila nantinya terbukti adanya kegiatan fiktif, praktik mark up, atau penggunaan dana yang menyimpang dari peruntukan, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menjerat pihak terkait dalam persoalan hukum.

Pemerintah Desa beserta pengelola BUMDes diharapkan segera memberikan klarifikasi yang transparan dan data yang valid, agar tidak berkembang prasangka negatif di tengah masyarakat. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar laporan administrasi.

Baca Juga  KETIKA GARUDA PANCASILA DIPAKSA BERTEKUK LUTUT DI BAWAH PANJI ORGANISASI: SEBUAH PENGKHIANATAN SIMBOLIK YANG MENJIJIKKAN!

“Dana desa adalah amanah rakyat.
Transparansi dan akuntabilitas mutlak menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintahan desa, tegas masyarakat dan dan warga setempat.

Pewarta:(M.Tohir).
Sumber berita:( Kdrn).
(EMN.TIM).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *