Satnarkoba Polres Cianjur Amankan Pengedar di Pasar Ramayana, Ribuan Obat Keras Disita
CIANJUR — elangmasnews.com – Peredaran obat-obatan keras tanpa izin kembali menjadi sorotan di kawasan Pasar Ramayana, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam penindakan di lokasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Cianjur mengamankan seorang pria berinisial JL yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.545 butir Eximer, 110 butir Trihexyphenidyl, dan 900 butir Tramadol.
Selain barang bukti obat-obatan tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio berwarna kuning stabilo dengan nomor polisi D 1656 SBC.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah barang bukti ditemukan di dalam kendaraan tersebut saat dilakukan penindakan.
Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena peredaran obat-obatan keras secara ilegal berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
Publik pun menantikan pengembangan penyidikan untuk mengetahui apakah perkara tersebut berkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Saat dimintai keterangan di ruang Satnarkoba Polres Cianjur, Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Iwan Hendi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut.
Menurut keterangan Kasatnarkoba, penyidik tidak hanya berhenti pada pengamanan pelaku di tingkat lapangan. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik peredaran obat-obatan tersebut.
Sejumlah nama berinisial AD, HR, dan JD disebut dalam informasi yang beredar dan dikabarkan akan menjadi bagian dari pendalaman Satnarkoba Polres Cianjur.
Namun, hingga saat ini, keterlibatan mereka masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami akan terus mendalami siapa dalang di balik peredaran obat tersebut dan akan menangkap para pelaku,” tegas AKP Iwan Hendi.
Publik menunggu Pengungkapan Jaringan di kawasan Pasar Ramayana tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan peredaran obat-obatan keras secara lebih menyeluruh.
Masyarakat berharap penyidik dapat menelusuri asal barang, jalur distribusi, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali, apabila seluruhnya didukung alat bukti yang cukup.
Dengan diamankannya JL beserta ratusan hingga ribuan butir obat-obatan tersebut, publik kini menunggu langkah lanjutan Satnarkoba Polres Cianjur dalam mengungkap apakah terdapat jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat keras di wilayah Cianjur.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Im/Tim







