Polres Purwakarta amankan pelaku penganiayaan dan 11 orang terkait geng motor

Polres Purwakarta amankan pelaku penganiayaan dan 11 orang terkait geng motor
Spread the love

KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA

SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

Polres Purwakarta amankan pelaku penganiayaan dan 11 orang terkait geng motor

PURWAKARTA – Elangmasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melalui Unit 1 Jatanras mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit serta 11 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Penindakan dilakukan pada Selasa (14/10/2026) malam. Berawal dari informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku berinisial A.B. di kawasan Pasar Rebo, Purwakarta, Unit 1 Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Omad Abdullah melakukan penangkapan dan pengembangan hingga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Kecamatan Jatiluhur.

Dengan demikian, terdapat 12 orang yang diamankan, terdiri atas satu orang yang diduga melakukan penganiayaan dan 11 orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kelompok geng motor.

Seluruhnya dibawa ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Saat itu, korban berinisial W.A.P. melintas bersama rekannya di Jalan Ipik Gandamanah, Munjuljaya, sebelum diduga dihentikan oleh sekelompok orang. Salah satu terduga pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan celurit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan, bahu kanan, dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, satu buah celurit, satu pistol mainan, empat jaket bertuliskan nama kelompok tertentu, serta sembilan unit telepon genggam berbagai merek.

Baca Juga  Diduga ada Belatung Pada Menu MBG SPPG Lopang 2

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen menindaklanjuti tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat melalui proses hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi kelompok yang mengarah pada aksi kekerasan dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik antarkelompok.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai pergaulan atau konflik kelompok berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kriminal, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110,” ujar IPTU Tini Yutini.

Polres Purwakarta mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan peran bersama, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat. Generasi muda diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menyelesaikan perselisihan melalui cara yang damai.

Upaya ini merupakan wujud Polisi Bersama Masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga. Langkah tersebut juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Hengki, S.I.K., M.H., yaitu JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani).

Polisi Bersama Masyarakat, bersama menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif. Salam Polisi!

Purwakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *