Elangmasnews.com, Serang, 6 Oktober 2026 —Koalisi Mahasiswa pejuang Integritas (KOMPAS) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara objektif dan transparan dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Banten pada 5 Oktober 2026.
KOMPAS menilai setiap tindakan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Atas dugaan tindakan represif tersebut, KOMPAS meminta Kapolda Banten dan Bidang Provam Polda Banten untuk tidak tinggal diam. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dengan mengumpulkan rekaman video, foto, keterangan mahasiswa maupun saksi di lokasi kejadian.
KOMPAS menegaskan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung, namun tindakan pengamanan tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan yang tidak proporsional.
KOMPAS menyampaikan tuntutan:
Usut tuntas dugaan tindakan represif oknum kepolisian terhadap mahasiswa pada aksi 5 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Banten.
Periksa dan identifikasi seluruh anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan atau tindakan di luar prosedur.
Tindak tegas sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, etik, maupun ketentuan hukum.
Buka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepolisian.
Pastikan perlindungan terhadap mahasiswa yang menjadi korban dugaan tindakan represif dan berikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan keterangan tanpa intimidasi.
Evaluasi pola pengamanan aksi demonstrasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam aksi-aksi mahasiswa di wilayah Banten.
KOMPAS juga meminta pimpinan kepolisian untuk tidak melakukan pembiaran terhadap oknum apabila benar terdapat anggota yang bertindak di luar batas kewenangannya.
“Kami tidak sedang memusuhi institusi kepolisian. Kami justru meminta institusi kepolisian menjaga marwahnya dengan mengusut anggotanya sendiri apabila terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif.”
KOMPAS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta adanya mekanisme pemeriksaan yang independen, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kompas akan menggelar aksi unjuk rasa di Kapolda Banten serta mendesak Kapolda Banten untuk bertindak tegas akan dugaan tindakan tersebut ujar Abdul Muis koordinator Kompas
HKZ/BMZ
(((( Robby Rambi ))))
(EMN.TIM/RED).












