Elangmasnews.com, PURWAKARTA – Guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berbagai potensi tindak kriminalitas lainnya, Polres Purwakarta mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan permukiman pada jam rawan menjelang pagi.
Pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, Pamapta 1 Polres Purwakarta, Ipda Deni Noperi bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lain yang berpotensi terjadi ketika sebagian besar warga sedang beristirahat.
Kehadiran personel kepolisian di lingkungan permukiman juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak masyarakat, petugas keamanan perumahan, serta warga yang melaksanakan ronda malam untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan lingkungan.
Warga diimbau menjalankan jadwal ronda secara bergiliran dan konsisten, serta memperhatikan aktivitas orang yang tidak dikenal di lingkungan permukiman, terutama pada waktu yang tidak lazim.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi atau menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Polsek setempat agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, terus mendorong kegiatan patroli preventif sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, dan warga menjadi faktor penting dalam mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan di lingkungan permukiman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan jika diperlukan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami situasi darurat, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau hubungi Call Center Polri 110,” ujar IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Komunikasi yang baik, kewaspadaan, dan kepedulian antarwarga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Melalui patroli KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dengan warga dalam mencegah tindak kriminalitas.
Jaga Kendaraan, Tingkatkan Kewaspadaan, Aktifkan Ronda Malam. Polisi Bersama Masyarakat!
Purwakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .
(EMN.TIMRED)












