ElangmasNews.com, Palembang – Pengurus Ikatan Keluarga Agam Bukittinggi (IKAB) Palembang siap memberikan bantuan dan mendampingi Irza Prasetya, korban pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha Palembang bernama Junaidi alias Ajun, yang videonya sempat viral di media sosial.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama warga asal Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, Afdhal Azmi Jambak, SH yang Sekretaris Umum dan Ade Indra Chaniago, MSi selalu Cerdik Pandai sekaligus Penasehat IKAB sengaja mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa (9/6/2026) untuk bertemu dengan Irza Prasetya.
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan bantuan kepada Irza, termasuk bantuan hukum dan pendampingan.
Afdhal Azmi Jambak terlebih dahulu meminta izin kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. melalui sambungan seluler. Kapolrestabes yang sedang di luar kantor mengarahkan perwakilan IKAB untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana.
Dalam pertemuan dengan Kasat Reskrim tersebut, Afdhal menyampaikan keinginan IKAB untuk bertemu langsung dengan Irza yang saat ini diketahui tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil milik Ajun dan selaku korban pengeroyokan.
Afdhal mendapat jawaban bahwa sudah ada pengacara yang ditunjuk polisi mendampingi Irza, namun Kasat Reskrim Polresta Palembang akan menyampaikan kepada Irza apakah mau dan bersedia didampingi pengacara dari IKAB Palembang. “Irza Prasetya berhak menunjuk advokat yang diinginkannya. Itu hak yang bersangkutan,” kata Musa Jedi Permana yang baru sekitar enam bulan tugas di Polrestabes Palembang.
Afdhal yang juga advokat dan wartawan senior, Wakil Ketua PWI Sumsel ini menyampaikan keprihatinan dan kesedihan atas perlakuan terhadap Irza yang divideo terlihat disekap, tangan diikat dan digebuki dengan kayu yang cukup besar. Korban Irza sudah menjerit kesakitan, tetapi terus dipukul dengan sangat kuat mengenai beberapa bagian badan dan kepalanya. “Saya dan kawan-kawan pengurus IKAB Palembang kaget dan terpanggil setelah mengetahui bahwa Irza Prasetya adalah warga Lubuk Basung Kabupaten Agam setelah beredar kabar adanya perdamaian antara Irza dengan Ajun. Di dalam surat perdamaian dan pernyataan pencabutan laporan polisi jelas alamat Irza. Karena Irza urang awak dari Agam, kami pengurus IKAB berkewajiban membantu. Samo Sirah (merah) bendera kami,” katanya.
“Kami kaget baru viral berita tentang penangkapan tersangka pelaku pengeroyokan tiba-tiba beredar kabar sudah ada perdamaian. Bagaimana cara perdamaian terjadi? Bukankah Irza dan Ajun ditahan di tempat berbeda? Bukankah dugaan kesalahan yang dilakukan keduanya berbeda? Kita berharap proses hukum harus tetap dikedepankan. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan cara main hakim sendiri,” ujar Afdhal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang belum memberikan kesempatan pengurus IKAB Palembang bertemu dengan Irza. “Mohon waktu,” balas Kasat kepada Afdhal.
“Kami hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap urang awak asal Minangkabau. Apabila Irza berkenan dan membutuhkan pendampingan, kami siap memberikan bantuan, termasuk menjadi kuasa hukumnya,” kata Afdhal.
Senada dengan itu, Ade Indra Chaniago menyebut kehadiran IKAB merupakan wujud kepedulian organisasi terhadap warga Minang yang menghadapi persoalan hukum maupun sosial di daerah perantauan.
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak, tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.
IKAB berharap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Pengurus IKAB juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Irza Prasetya serta memberikan dukungan moral dan hukum sesuai kebutuhan.
Red











