Skip to content
elangmasnews.com

elangmasnews.com

Mata Masyarakat

  • Agama
  • BudayaBudaya
  • Kesehatan
  • Olah RagaOLAH RAGA
  • Hiburan
  • Sosial
  • RagamRagam
  • PeristiwaPeristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • DPR
  • TNI/POLRI
  • PemerintahanPemerintahan
  • Organisasi dan Kepemudaan
  • RagamRagam
  • PemerintahanPemerintahan
  • Sosial
  • PeristiwaPeristiwa
  • Organisasi dan Kepemudaan
  • Hukum & Kriminal
  • Regional
    • Aceh
      • Kabupaten Aceh Barat
      • Kabupaten Aceh Besar
      • Kabupaten Aceh Selatan
      • Kabupaten Aceh Tengah
      • Kota Banda Aceh
      • Kota Langsa
      • Kota Lhokseumawe
    • Sumatera Utara
      • Kabupaten Asahan
      • Kabupaten Deli Serdang
      • Kabupaten Langkat
      • Kabupaten Simalungun
      • Kota Binjai
      • Kota Medan
      • Kota Pematangsiantar
    • Sumatera Barat
      • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Pasaman
      • Kota Bukittinggi
      • Kota Padang
      • Kota Payakumbuh
    • Riau
      • Kabupaten Bengkalis
      • Kabupaten Kampar
      • Kabupaten Siak
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
    • Kepulauan Riau
      • Kabupaten Bintan
      • Kabupaten Karimun
      • Kota Batam
      • Kota Tanjungpinang
    • Jambi
      • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Muaro Jambi
      • Kota Jambi
      • Kota Sungai Penuh
    • Sumatera Selatan
      • Kabupaten Banyuasin
      • Kabupaten Musi Banyuasin
      • Kota Lubuklinggau
      • Kota Palembang
      • Kota Prabumulih
    • Bengkulu
      • Kabupaten Bengkulu Selatan
      • Kabupaten Rejang Lebong
      • Kota Bengkulu
    • Lampung
      • Kabupaten Lampung Selatan
      • Kabupaten Lampung Tengah
      • Kota Bandar Lampung
      • Kota Metro
    • Bangka Belitung
      • Kabupaten Bangka
      • Kabupaten Belitung
      • Kota Pangkalpinang
    • DKI Jakarta
      • Kota Jakarta Barat
      • Kota Jakarta Pusat
      • Kota Jakarta Selatan
      • Kota Jakarta Timur
      • Kota Jakarta Utara
    • Jawa Barat
      • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
      • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Garut
      • Kabupaten Karawang
      • Kabupaten Subang
      • Kota Bandung
      • Kota Bekasi
      • Kota Bogor
      • Kota Depok
      • Kota Tasikmalaya
    • Jawa Tengah
      • Kabupaten Banyumas
      • Kabupaten Brebes
      • Kabupaten Cilacap
      • Kabupaten Kudus
      • Kota Tegal
      • Kota Surakarta
      • Kabupaten Pati
      • Kabupaten Tegal
      • Kota Magelang
      • Kota Salatiga
      • Kota Pekalongan
      • Kota Semarang
    • DI Yogyakarta
      • Kabupaten Bantul
      • Kabupaten Gunungkidul
      • Kabupaten Kulon Progo
      • Kabupaten Sleman
      • Kota Yogyakarta
    • Jawa Timur
      • Kabupaten Banyuwangi
      • Kabupaten Gresik
      • Kabupaten Jember
      • Kabupaten Malang
      • Kabupaten Sidoarjo
      • Kabupaten Tuban
      • Kota Batu
      • Kota Kediri
      • Kota Madiun
      • Kota Malang
      • Kota Mojokerto
      • Kota Surabaya
    • Banten
      • Kabupaten Lebak
      • Kabupaten Pandeglang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Cilegon
      • Kota Serang
      • Kota Tangerang
      • Kota Tangerang Selatan
    • Bali
      • Kabupaten Badung
      • Kabupaten Gianyar
      • Kabupaten Tabanan
      • Kota Denpasar
    • Nusa Tenggara Barat
      • Kabupaten Bima
      • Kabupaten Lombok Barat
      • Kabupaten Lombok Timur
      • Kota Bima
      • Kota Mataram
    • Nusa Tenggara Timur
      • Kabupaten Kupang
      • Kabupaten Manggarai
      • Kota Kupang
    • Kalimantan Barat
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
    • Kalimantan Tengah
      • Kabupaten Kapuas
      • Kabupaten Kotawaringin Timur
      • Kota Palangka Raya
    • Kalimantan Selatan
      • Kabupaten Banjar
      • Kabupaten Tanah Laut
      • Kota Banjarbaru
      • Kota Banjarmasin
    • Kalimantan Timur
      • Kabupaten Kutai Kartanegara
      • Kabupaten Paser
      • Kota Balikpapan
      • Kota Bontang
      • Kota Samarinda
    • Kalimantan Utara
      • Kabupaten Bulungan
      • Kabupaten Nunukan
      • Kota Tarakan
    • Sulawesi Utara
      • Kabupaten Minahasa
      • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
      • Kota Manado
      • Kota Tomohon
    • Gorontalo
      • Kabupaten Boalemo
      • Kabupaten Gorontalo
      • Kota Gorontalo
    • Sulawesi Tengah
      • Kabupaten Banggai
      • Kabupaten Poso
      • Kota Palu
    • Sulawesi Barat
      • Kabupaten Majene
      • Kabupaten Mamuju
    • Sulawesi Selatan
      • Kabupaten Bone
      • Kabupaten Gowa
      • Kabupaten Maros
      • Kota Makassar
      • Kota Palopo
      • Kota Parepare
    • Sulawesi Tenggara
      • Kabupaten Kolaka
      • Kabupaten Konawe
      • Kota Bau-Bau
      • Kota Kendari
    • Maluku
      • Kabupaten Maluku Tengah
      • Kabupaten Seram Bagian Barat
      • Kota Ambon
      • Kota Tual
    • Maluku Utara
      • Kabupaten Halmahera Barat
      • Kabupaten Halmahera Tengah
      • Kota Ternate
      • Kota Tidore Kepulauan
    • Papua
      • Kabupaten Jayapura
      • Kabupaten Mimika
      • Kota Jayapura
    • Papua Barat
      • Kabupaten Fakfak
      • Kabupaten Manokwari
      • Kota Sorong
    • Papua Selatan
      • Kabupaten Merauke
    • Papua Tengah
      • Kabupaten Nabire
    • Papua Pegunungan
      • Kabupaten Jayawijaya
    • Papua Barat Daya
      • Kabupaten Sorong
      • Kota Sorong
  • Redaksi
  • Agama
  • BudayaBudaya
  • Kesehatan
  • Olah RagaOLAH RAGA
  • Hiburan
  • Sosial
  • RagamRagam
  • PeristiwaPeristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • DPR
  • TNI/POLRI
  • PemerintahanPemerintahan
  • Organisasi dan Kepemudaan
  • RagamRagam
  • PemerintahanPemerintahan
  • Sosial
  • PeristiwaPeristiwa
  • Organisasi dan Kepemudaan
  • Hukum & Kriminal
  • Regional
    • Aceh
      • Kabupaten Aceh Barat
      • Kabupaten Aceh Besar
      • Kabupaten Aceh Selatan
      • Kabupaten Aceh Tengah
      • Kota Banda Aceh
      • Kota Langsa
      • Kota Lhokseumawe
    • Sumatera Utara
      • Kabupaten Asahan
      • Kabupaten Deli Serdang
      • Kabupaten Langkat
      • Kabupaten Simalungun
      • Kota Binjai
      • Kota Medan
      • Kota Pematangsiantar
    • Sumatera Barat
      • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Pasaman
      • Kota Bukittinggi
      • Kota Padang
      • Kota Payakumbuh
    • Riau
      • Kabupaten Bengkalis
      • Kabupaten Kampar
      • Kabupaten Siak
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
    • Kepulauan Riau
      • Kabupaten Bintan
      • Kabupaten Karimun
      • Kota Batam
      • Kota Tanjungpinang
    • Jambi
      • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Muaro Jambi
      • Kota Jambi
      • Kota Sungai Penuh
    • Sumatera Selatan
      • Kabupaten Banyuasin
      • Kabupaten Musi Banyuasin
      • Kota Lubuklinggau
      • Kota Palembang
      • Kota Prabumulih
    • Bengkulu
      • Kabupaten Bengkulu Selatan
      • Kabupaten Rejang Lebong
      • Kota Bengkulu
    • Lampung
      • Kabupaten Lampung Selatan
      • Kabupaten Lampung Tengah
      • Kota Bandar Lampung
      • Kota Metro
    • Bangka Belitung
      • Kabupaten Bangka
      • Kabupaten Belitung
      • Kota Pangkalpinang
    • DKI Jakarta
      • Kota Jakarta Barat
      • Kota Jakarta Pusat
      • Kota Jakarta Selatan
      • Kota Jakarta Timur
      • Kota Jakarta Utara
    • Jawa Barat
      • Kabupaten Bandung
      • Kabupaten Bekasi
      • Kabupaten Bogor
      • Kabupaten Ciamis
      • Kabupaten Garut
      • Kabupaten Karawang
      • Kabupaten Subang
      • Kota Bandung
      • Kota Bekasi
      • Kota Bogor
      • Kota Depok
      • Kota Tasikmalaya
    • Jawa Tengah
      • Kabupaten Banyumas
      • Kabupaten Brebes
      • Kabupaten Cilacap
      • Kabupaten Kudus
      • Kota Tegal
      • Kota Surakarta
      • Kabupaten Pati
      • Kabupaten Tegal
      • Kota Magelang
      • Kota Salatiga
      • Kota Pekalongan
      • Kota Semarang
    • DI Yogyakarta
      • Kabupaten Bantul
      • Kabupaten Gunungkidul
      • Kabupaten Kulon Progo
      • Kabupaten Sleman
      • Kota Yogyakarta
    • Jawa Timur
      • Kabupaten Banyuwangi
      • Kabupaten Gresik
      • Kabupaten Jember
      • Kabupaten Malang
      • Kabupaten Sidoarjo
      • Kabupaten Tuban
      • Kota Batu
      • Kota Kediri
      • Kota Madiun
      • Kota Malang
      • Kota Mojokerto
      • Kota Surabaya
    • Banten
      • Kabupaten Lebak
      • Kabupaten Pandeglang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Cilegon
      • Kota Serang
      • Kota Tangerang
      • Kota Tangerang Selatan
    • Bali
      • Kabupaten Badung
      • Kabupaten Gianyar
      • Kabupaten Tabanan
      • Kota Denpasar
    • Nusa Tenggara Barat
      • Kabupaten Bima
      • Kabupaten Lombok Barat
      • Kabupaten Lombok Timur
      • Kota Bima
      • Kota Mataram
    • Nusa Tenggara Timur
      • Kabupaten Kupang
      • Kabupaten Manggarai
      • Kota Kupang
    • Kalimantan Barat
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
    • Kalimantan Tengah
      • Kabupaten Kapuas
      • Kabupaten Kotawaringin Timur
      • Kota Palangka Raya
    • Kalimantan Selatan
      • Kabupaten Banjar
      • Kabupaten Tanah Laut
      • Kota Banjarbaru
      • Kota Banjarmasin
    • Kalimantan Timur
      • Kabupaten Kutai Kartanegara
      • Kabupaten Paser
      • Kota Balikpapan
      • Kota Bontang
      • Kota Samarinda
    • Kalimantan Utara
      • Kabupaten Bulungan
      • Kabupaten Nunukan
      • Kota Tarakan
    • Sulawesi Utara
      • Kabupaten Minahasa
      • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
      • Kota Manado
      • Kota Tomohon
    • Gorontalo
      • Kabupaten Boalemo
      • Kabupaten Gorontalo
      • Kota Gorontalo
    • Sulawesi Tengah
      • Kabupaten Banggai
      • Kabupaten Poso
      • Kota Palu
    • Sulawesi Barat
      • Kabupaten Majene
      • Kabupaten Mamuju
    • Sulawesi Selatan
      • Kabupaten Bone
      • Kabupaten Gowa
      • Kabupaten Maros
      • Kota Makassar
      • Kota Palopo
      • Kota Parepare
    • Sulawesi Tenggara
      • Kabupaten Kolaka
      • Kabupaten Konawe
      • Kota Bau-Bau
      • Kota Kendari
    • Maluku
      • Kabupaten Maluku Tengah
      • Kabupaten Seram Bagian Barat
      • Kota Ambon
      • Kota Tual
    • Maluku Utara
      • Kabupaten Halmahera Barat
      • Kabupaten Halmahera Tengah
      • Kota Ternate
      • Kota Tidore Kepulauan
    • Papua
      • Kabupaten Jayapura
      • Kabupaten Mimika
      • Kota Jayapura
    • Papua Barat
      • Kabupaten Fakfak
      • Kabupaten Manokwari
      • Kota Sorong
    • Papua Selatan
      • Kabupaten Merauke
    • Papua Tengah
      • Kabupaten Nabire
    • Papua Pegunungan
      • Kabupaten Jayawijaya
    • Papua Barat Daya
      • Kabupaten Sorong
      • Kota Sorong
  • Redaksi
  • facebook.com
  • twitter.com
  • t.me
  • instagram.com
  • youtube.com
Subscribe
Breakings
*“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_
Oktober 31, 2026
*“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_ SUBANG — 31 Oktober 1026 Advokat Rikha Permatasari mendesak Kapolres Subang mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap dugaan penyerobotan lahan serta tindakan intimidasi yang dilaporkan menimpa kliennya di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dalam pengaduan disebut terkait dengan organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP). Menurut Rikha, persoalan ini harus ditangani secara serius dengan memeriksa dokumen pertanahan, mendengarkan saksi, menelusuri tindakan masing-masing pihak, dan memastikan keselamatan masyarakat yang mengadukan persoalannya. “Indonesia ini negara hukum atau negara preman? Kalau masyarakat merasa hak atas tanahnya dilanggar, mengadu melalui jalur hukum, tetapi masih menghadapi tekanan, ke mana lagi mereka harus mencari perlindungan?” tegas Rikha. Dugaan Penguasaan Lahan dan Hilangnya Plang Advokasi Berdasarkan dokumen pengaduan yang disiapkan tim kuasa hukum, persoalan tersebut meliputi dugaan penguasaan dan penggarapan lahan tanpa persetujuan pihak yang mengklaim berhak, dugaan pencabutan benih padi, serta pencabutan dan hilangnya plang advokasi kantor hukum. Dokumen tersebut juga memuat salinan tanda penerimaan laporan di Polda Jawa Barat Nomor LP/B/1962/X/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 16 Oktober 2026, terkait dugaan penyerobotan tanah. Laporan tersebut perlu dibedakan dari pengaduan mengenai dugaan perusakan dan penghilangan plang. Rikha meminta kepolisian menelusuri seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti. Keberadaan atribut organisasi maupun plang tandingan di lokasi, menurutnya, harus diperiksa keterkaitannya dengan tindakan setiap orang. “Periksa siapa yang datang, siapa yang menggarap, siapa yang memberikan perintah, dan siapa yang mencabut atau menghilangkan plang. Pertanggungjawaban harus jelas berdasarkan perbuatan dan bukti,” ujarnya. Desak Kapolres Subang Berantas Praktik Premanisme Rikha mendesak Kapolres Subang memastikan penanganan pengaduan berjalan profesional dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan yang telah diterima. Ia meminta kepolisian: 1. Memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk mereka yang disebut terkait dengan LMP, berdasarkan peran masing-masing. 2. Memeriksa lokasi serta mengamankan bukti dan keterangan saksi mengenai dugaan penguasaan lahan, kerusakan tanaman, dan hilangnya plang. 3. Memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi apabila terdapat ancaman atau intimidasi. 4. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara tertulis kepada pelapor sesuai ketentuan. 5. Menindak setiap perbuatan pidana yang terbukti memenuhi unsur, tanpa membedakan kedudukan atau afiliasi organisasi. 6. Segera Tangkap dan Amankan Pelaku yang meresahkan masyarakat. “Kapolres Subang, kami meminta tindakan nyata. Berantas praktik premanisme di wilayah Blanakan. Apabila ada oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, tindak tegas sesuai hukum. Nama organisasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menekan masyarakat,” kata Rikha. Klaim Hak Harus Diuji Melalui Proses Hukum Rikha menegaskan bahwa perbedaan klaim kepemilikan, hak garap, maupun persoalan harta keluarga harus diperiksa melalui mekanisme hukum. Ia meminta aparat membedakan persoalan hak atas tanah dengan dugaan tindakan pidana yang menyertai sengketa tersebut. “Silakan masing-masing pihak menunjukkan dasar haknya. Uji dokumennya, periksa batas dan objeknya, serta tempuh proses hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian dan rasa aman selama persoalan itu diselesaikan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa desakannya ditujukan kepada dugaan perbuatan orang-orang tertentu, bukan untuk menyamaratakan seluruh anggota LMP. “Kami meminta pemeriksaan yang objektif. Siapa pun berhak memberikan penjelasan dan pembelaan. Namun, setiap dugaan pelanggaran juga harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” tegasnya. Menutup pernyataannya, Rikha meminta agar masyarakat tidak dibiarkan kehilangan kepercayaan terhadap jalur hukum. “Ketika warga memilih melapor, mereka sedang mempercayakan keselamatannya kepada negara. Jawablah kepercayaan itu dengan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan masyarakat merasa sendirian menghadapi tekanan di tanah yang mereka perjuangkan.”
Oktober 31, 2026
Musda XI Golkar Karawang Mulai Mengerucut, Abdul Aziz Berpeluang Jadi Calon Tunggal
Oktober 31, 2026
ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN : INDONESIA NEGARA HUKUM BUKAN NEGARA PREMAN. 
Oktober 31, 2026
TERIK MATAHARI TAK SURUTKAN SEMANGAT GOTONG ROYONG, SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0314/INHIL BERSAMA WARGA KEBUT SEMENISASI JALAN 1 KILOMETER
Oktober 31, 2026
Desa Makartitama Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Raih Juara III Lomba Desa 2026, Kades Muhibat Sampaikan Terima Kasih
Oktober 31, 2026
*KLARIFIKASI DAN BANTAHAN RESMI PD FSP PAREKRAF-KSPSI SUMSEL* Terkait Pernyataan Riski Aidil Fitri yang Mengaku Ketua DPC KSPSI OKU*
Oktober 31, 2026
KETUM DPP LSM ELANG MAS MENDUKUNG PENEGASAN DR (C) TNI AD PURN ADVOKAT RIKHA PERMATASARI, SH. MH, SOAL HAK JAWAB MANAJEMEN SHARK CLUB
Oktober 31, 2026
Jumat Keliling di Cibatu, Wakapolres Purwakarta Serap Aspirasi dan Ajak Orang Tua Cegah Perkelahian Pelajar
Oktober 31, 2026
Jumat Keliling Polres Purwakarta, Bahas Tawuran Pelajar hingga Antisipasi Curanmor Bersama Warga
Oktober 30, 2026
Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan, Pemkab Karawang Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
Posted inPemerintahan Peristiwa Ragam

Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan, Pemkab Karawang Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Posted by By Admin April 28, 2025
Karawang — elangmasnews.com,-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan…
Read More
Resmi Purna Tugas, Satgas Yonif 509 Kostrad dan Satgas Yonif 432 Kostrad.
Posted inTNI

Resmi Purna Tugas, Satgas Yonif 509 Kostrad dan Satgas Yonif 432 Kostrad.

Posted by By Admin April 28, 2025
TIMIKA, Elangmasnews.com – Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 509 Kostrad bersama Satgas Yonif 432 Kostrad…
Read More
Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Karawang, Bupati Ajak Tingkatkan Sinergitas dengan Pemda
Posted inOrganisasi dan Kepemudaan Pemerintahan Peristiwa Ragam

Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Karawang, Bupati Ajak Tingkatkan Sinergitas dengan Pemda

Posted by By Admin April 28, 2025
Karawang, elangmasnews.com,- 28 April 2025 – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, resmi melantik dan mengukuhkan…
Read More
Jacob Ereste: Realisasi Koperasi Desa Merah Putih Harus Disertai Pengawasan dan Disiplin Ketat Demi Kesejahteraan Rakyat
Posted inPemerintahan Peristiwa Ragam

Jacob Ereste: Realisasi Koperasi Desa Merah Putih Harus Disertai Pengawasan dan Disiplin Ketat Demi Kesejahteraan Rakyat

Posted by By Admin April 28, 2025
Jakarta, elangmasnews.com,- 27 April 2025 – Aktivis dan pemerhati sosial, Jacob Ereste, menegaskan pentingnya realisasi…
Read More
Koperasi Garuda Nusantara 1 Siap Deklarasi, Berpeluang Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih
Posted inPemerintahan Peristiwa Ragam

Koperasi Garuda Nusantara 1 Siap Deklarasi, Berpeluang Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih

Posted by By Admin April 28, 2025
Jakarta, elangmasnews.com,- 27 April 2025 – Kehadiran Koperasi Garuda Nusantara 1 dipastikan akan segera mendahului…
Read More
Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Desa Mekarjaya
Posted inOrganisasi dan Kepemudaan Pemerintahan Ragam Sosial

Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Desa Mekarjaya

Posted by By Admin April 28, 2025
Karawang –  elangmasnews.com,- 28 April 2025,- Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi…
Read More
Gerak Cepat Satreskrim Polres Bulukumba Amankan Dua orang Pelaku Pembusuran yang memakan Korban. 
Posted inPeristiwa Polri

Gerak Cepat Satreskrim Polres Bulukumba Amankan Dua orang Pelaku Pembusuran yang memakan Korban. 

Posted by By Admin April 28, 2025
Gerak Cepat Satreskrim Polres Bulukumba Amankan Dua orang Pelaku Pembusuran yang memakan Korban.  BULUKUMBA —elangmasnews.com…
Read More
Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Segera Direalisasikan untuk Membangun Basis Ekonomi dan Budaya Rakyat
Posted inPemerintahan Peristiwa

Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Segera Direalisasikan untuk Membangun Basis Ekonomi dan Budaya Rakyat

Posted by By Admin April 27, 2025
Petojo, elangmasnews.com,- 27 April 2025 — Program "Koperasi Desa Merah Putih" , yang telah digagas…
Read More
Armran Sulaiman: Perlawanan terhadap Mafia Pangan adalah Perjuangan Menjaga Nilai Kemuliaan
Posted inUncategorized

Armran Sulaiman: Perlawanan terhadap Mafia Pangan adalah Perjuangan Menjaga Nilai Kemuliaan

Posted by By Admin April 27, 2025
Banten, epangmasnews.com,- 27 April 2025 — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk membersihkan…
Read More
Patroli Rutin Polsek Kuala Behe Untuk Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Posted inPemerintahan Peristiwa Ragam TNI/POLRI

Patroli Rutin Polsek Kuala Behe Untuk Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Posted by By Admin April 27, 2025
Polsek Kuala Behe - elangmasnews.com,-Polres Landak, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Brigpol Joko Puji Santosa melaksanakan…
Read More

Paginasi pos

Previous page 1 … 609 610 611 612 613 … 917 Next page

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022

Berita Terbaru

  • *“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_
  • *“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_ SUBANG — 31 Oktober 1026 Advokat Rikha Permatasari mendesak Kapolres Subang mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap dugaan penyerobotan lahan serta tindakan intimidasi yang dilaporkan menimpa kliennya di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dalam pengaduan disebut terkait dengan organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP). Menurut Rikha, persoalan ini harus ditangani secara serius dengan memeriksa dokumen pertanahan, mendengarkan saksi, menelusuri tindakan masing-masing pihak, dan memastikan keselamatan masyarakat yang mengadukan persoalannya. “Indonesia ini negara hukum atau negara preman? Kalau masyarakat merasa hak atas tanahnya dilanggar, mengadu melalui jalur hukum, tetapi masih menghadapi tekanan, ke mana lagi mereka harus mencari perlindungan?” tegas Rikha. Dugaan Penguasaan Lahan dan Hilangnya Plang Advokasi Berdasarkan dokumen pengaduan yang disiapkan tim kuasa hukum, persoalan tersebut meliputi dugaan penguasaan dan penggarapan lahan tanpa persetujuan pihak yang mengklaim berhak, dugaan pencabutan benih padi, serta pencabutan dan hilangnya plang advokasi kantor hukum. Dokumen tersebut juga memuat salinan tanda penerimaan laporan di Polda Jawa Barat Nomor LP/B/1962/X/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 16 Oktober 2026, terkait dugaan penyerobotan tanah. Laporan tersebut perlu dibedakan dari pengaduan mengenai dugaan perusakan dan penghilangan plang. Rikha meminta kepolisian menelusuri seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti. Keberadaan atribut organisasi maupun plang tandingan di lokasi, menurutnya, harus diperiksa keterkaitannya dengan tindakan setiap orang. “Periksa siapa yang datang, siapa yang menggarap, siapa yang memberikan perintah, dan siapa yang mencabut atau menghilangkan plang. Pertanggungjawaban harus jelas berdasarkan perbuatan dan bukti,” ujarnya. Desak Kapolres Subang Berantas Praktik Premanisme Rikha mendesak Kapolres Subang memastikan penanganan pengaduan berjalan profesional dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan yang telah diterima. Ia meminta kepolisian: 1. Memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk mereka yang disebut terkait dengan LMP, berdasarkan peran masing-masing. 2. Memeriksa lokasi serta mengamankan bukti dan keterangan saksi mengenai dugaan penguasaan lahan, kerusakan tanaman, dan hilangnya plang. 3. Memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi apabila terdapat ancaman atau intimidasi. 4. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara tertulis kepada pelapor sesuai ketentuan. 5. Menindak setiap perbuatan pidana yang terbukti memenuhi unsur, tanpa membedakan kedudukan atau afiliasi organisasi. 6. Segera Tangkap dan Amankan Pelaku yang meresahkan masyarakat. “Kapolres Subang, kami meminta tindakan nyata. Berantas praktik premanisme di wilayah Blanakan. Apabila ada oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, tindak tegas sesuai hukum. Nama organisasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menekan masyarakat,” kata Rikha. Klaim Hak Harus Diuji Melalui Proses Hukum Rikha menegaskan bahwa perbedaan klaim kepemilikan, hak garap, maupun persoalan harta keluarga harus diperiksa melalui mekanisme hukum. Ia meminta aparat membedakan persoalan hak atas tanah dengan dugaan tindakan pidana yang menyertai sengketa tersebut. “Silakan masing-masing pihak menunjukkan dasar haknya. Uji dokumennya, periksa batas dan objeknya, serta tempuh proses hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian dan rasa aman selama persoalan itu diselesaikan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa desakannya ditujukan kepada dugaan perbuatan orang-orang tertentu, bukan untuk menyamaratakan seluruh anggota LMP. “Kami meminta pemeriksaan yang objektif. Siapa pun berhak memberikan penjelasan dan pembelaan. Namun, setiap dugaan pelanggaran juga harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” tegasnya. Menutup pernyataannya, Rikha meminta agar masyarakat tidak dibiarkan kehilangan kepercayaan terhadap jalur hukum. “Ketika warga memilih melapor, mereka sedang mempercayakan keselamatannya kepada negara. Jawablah kepercayaan itu dengan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan masyarakat merasa sendirian menghadapi tekanan di tanah yang mereka perjuangkan.”
  • Musda XI Golkar Karawang Mulai Mengerucut, Abdul Aziz Berpeluang Jadi Calon Tunggal
  • ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN : INDONESIA NEGARA HUKUM BUKAN NEGARA PREMAN. 
  • TERIK MATAHARI TAK SURUTKAN SEMANGAT GOTONG ROYONG, SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0314/INHIL BERSAMA WARGA KEBUT SEMENISASI JALAN 1 KILOMETER

Kategori

  • Agama
  • Bali
  • Banten
  • Batu Bara
  • Batu Raja
  • Bekasi
  • Bogor
  • Budaya
  • DI Jogyakarta
  • DKI Jakarta
  • DPR
  • Gorontalo
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Asahan
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Batu Bara
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Bulukumba
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Deliserdang
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kolaka
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Kupang
  • Kabupaten Labuhan Batu
  • Kabupaten Labuhan Batu Utara
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Lampung Utara
  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Luwu
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Mandailing Natal
  • Kabupaten Maros
  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Musi Rawas
  • Kabupaten Nias Selatan
  • Kabupaten Nias Utara
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
  • Kabupaten Pinrang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Serdang Bedagai
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Simalungun
  • Kabupaten Soppeng
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Tapanuli Selatan
  • Kabupaten Tapanuli Tengah
  • Kabupaten Way Kanan
  • Karawang
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Kota Bekasi
  • Kota Bengkulu
  • Kota Jambi
  • Kota Kediri
  • Kota Kendari
  • Kota Kupang
  • Kota Madiun
  • Kota Magelang
  • Kota Makassar
  • Kota Malang
  • Kota Medan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pagar Alam
  • Kota Palembang
  • Kota Pematang Siantar
  • Kota Pematangsiantar
  • Kota Serang
  • Kota Sibolga
  • Kota Surabaya
  • Kota Surakarta
  • Kota Tanjung Balai
  • Kota Tasikmalaya
  • Lamongan
  • Lampung
  • Majalengka
  • Makassar
  • Medan
  • Nasional
  • OKU
  • Olah Raga
  • Organisasi dan Kepemudaan
  • Parawisata
  • Pekalongan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Purwakarta
  • Ragam
  • Region
  • Sosial
  • Subang
  • Sulawesi Utara
  • Sumatera Selatan
  • Tanggerang
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Uncategorized

  • *“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_
  • *“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_ SUBANG — 31 Oktober 1026 Advokat Rikha Permatasari mendesak Kapolres Subang mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap dugaan penyerobotan lahan serta tindakan intimidasi yang dilaporkan menimpa kliennya di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dalam pengaduan disebut terkait dengan organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP). Menurut Rikha, persoalan ini harus ditangani secara serius dengan memeriksa dokumen pertanahan, mendengarkan saksi, menelusuri tindakan masing-masing pihak, dan memastikan keselamatan masyarakat yang mengadukan persoalannya. “Indonesia ini negara hukum atau negara preman? Kalau masyarakat merasa hak atas tanahnya dilanggar, mengadu melalui jalur hukum, tetapi masih menghadapi tekanan, ke mana lagi mereka harus mencari perlindungan?” tegas Rikha. Dugaan Penguasaan Lahan dan Hilangnya Plang Advokasi Berdasarkan dokumen pengaduan yang disiapkan tim kuasa hukum, persoalan tersebut meliputi dugaan penguasaan dan penggarapan lahan tanpa persetujuan pihak yang mengklaim berhak, dugaan pencabutan benih padi, serta pencabutan dan hilangnya plang advokasi kantor hukum. Dokumen tersebut juga memuat salinan tanda penerimaan laporan di Polda Jawa Barat Nomor LP/B/1962/X/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 16 Oktober 2026, terkait dugaan penyerobotan tanah. Laporan tersebut perlu dibedakan dari pengaduan mengenai dugaan perusakan dan penghilangan plang. Rikha meminta kepolisian menelusuri seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti. Keberadaan atribut organisasi maupun plang tandingan di lokasi, menurutnya, harus diperiksa keterkaitannya dengan tindakan setiap orang. “Periksa siapa yang datang, siapa yang menggarap, siapa yang memberikan perintah, dan siapa yang mencabut atau menghilangkan plang. Pertanggungjawaban harus jelas berdasarkan perbuatan dan bukti,” ujarnya. Desak Kapolres Subang Berantas Praktik Premanisme Rikha mendesak Kapolres Subang memastikan penanganan pengaduan berjalan profesional dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan yang telah diterima. Ia meminta kepolisian: 1. Memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk mereka yang disebut terkait dengan LMP, berdasarkan peran masing-masing. 2. Memeriksa lokasi serta mengamankan bukti dan keterangan saksi mengenai dugaan penguasaan lahan, kerusakan tanaman, dan hilangnya plang. 3. Memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi apabila terdapat ancaman atau intimidasi. 4. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara tertulis kepada pelapor sesuai ketentuan. 5. Menindak setiap perbuatan pidana yang terbukti memenuhi unsur, tanpa membedakan kedudukan atau afiliasi organisasi. 6. Segera Tangkap dan Amankan Pelaku yang meresahkan masyarakat. “Kapolres Subang, kami meminta tindakan nyata. Berantas praktik premanisme di wilayah Blanakan. Apabila ada oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, tindak tegas sesuai hukum. Nama organisasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menekan masyarakat,” kata Rikha. Klaim Hak Harus Diuji Melalui Proses Hukum Rikha menegaskan bahwa perbedaan klaim kepemilikan, hak garap, maupun persoalan harta keluarga harus diperiksa melalui mekanisme hukum. Ia meminta aparat membedakan persoalan hak atas tanah dengan dugaan tindakan pidana yang menyertai sengketa tersebut. “Silakan masing-masing pihak menunjukkan dasar haknya. Uji dokumennya, periksa batas dan objeknya, serta tempuh proses hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian dan rasa aman selama persoalan itu diselesaikan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa desakannya ditujukan kepada dugaan perbuatan orang-orang tertentu, bukan untuk menyamaratakan seluruh anggota LMP. “Kami meminta pemeriksaan yang objektif. Siapa pun berhak memberikan penjelasan dan pembelaan. Namun, setiap dugaan pelanggaran juga harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” tegasnya. Menutup pernyataannya, Rikha meminta agar masyarakat tidak dibiarkan kehilangan kepercayaan terhadap jalur hukum. “Ketika warga memilih melapor, mereka sedang mempercayakan keselamatannya kepada negara. Jawablah kepercayaan itu dengan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan masyarakat merasa sendirian menghadapi tekanan di tanah yang mereka perjuangkan.”
  • Musda XI Golkar Karawang Mulai Mengerucut, Abdul Aziz Berpeluang Jadi Calon Tunggal
  • ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN : INDONESIA NEGARA HUKUM BUKAN NEGARA PREMAN. 
  • TERIK MATAHARI TAK SURUTKAN SEMANGAT GOTONG ROYONG, SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0314/INHIL BERSAMA WARGA KEBUT SEMENISASI JALAN 1 KILOMETER

CATATAN REDAKSI :
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari fihak terkait.

Postingan Terupdate
Posted inHukum & Kriminal Jawa Barat Nasional
*“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inHukum & Kriminal Jawa Barat Nasional
*“INDONESIA NEGARA HUKUM ATAU NEGARA PREMAN?” ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG SEGERA TANGKAP PREMAN BERKEDOK ORMAS LMP SUBANG, USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN* _“Ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Negara harus hadir melindungi warga yang mencari keadilan.”_ SUBANG — 31 Oktober 1026 Advokat Rikha Permatasari mendesak Kapolres Subang mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap dugaan penyerobotan lahan serta tindakan intimidasi yang dilaporkan menimpa kliennya di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dalam pengaduan disebut terkait dengan organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP). Menurut Rikha, persoalan ini harus ditangani secara serius dengan memeriksa dokumen pertanahan, mendengarkan saksi, menelusuri tindakan masing-masing pihak, dan memastikan keselamatan masyarakat yang mengadukan persoalannya. “Indonesia ini negara hukum atau negara preman? Kalau masyarakat merasa hak atas tanahnya dilanggar, mengadu melalui jalur hukum, tetapi masih menghadapi tekanan, ke mana lagi mereka harus mencari perlindungan?” tegas Rikha. Dugaan Penguasaan Lahan dan Hilangnya Plang Advokasi Berdasarkan dokumen pengaduan yang disiapkan tim kuasa hukum, persoalan tersebut meliputi dugaan penguasaan dan penggarapan lahan tanpa persetujuan pihak yang mengklaim berhak, dugaan pencabutan benih padi, serta pencabutan dan hilangnya plang advokasi kantor hukum. Dokumen tersebut juga memuat salinan tanda penerimaan laporan di Polda Jawa Barat Nomor LP/B/1962/X/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 16 Oktober 2026, terkait dugaan penyerobotan tanah. Laporan tersebut perlu dibedakan dari pengaduan mengenai dugaan perusakan dan penghilangan plang. Rikha meminta kepolisian menelusuri seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti. Keberadaan atribut organisasi maupun plang tandingan di lokasi, menurutnya, harus diperiksa keterkaitannya dengan tindakan setiap orang. “Periksa siapa yang datang, siapa yang menggarap, siapa yang memberikan perintah, dan siapa yang mencabut atau menghilangkan plang. Pertanggungjawaban harus jelas berdasarkan perbuatan dan bukti,” ujarnya. Desak Kapolres Subang Berantas Praktik Premanisme Rikha mendesak Kapolres Subang memastikan penanganan pengaduan berjalan profesional dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan yang telah diterima. Ia meminta kepolisian: 1. Memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk mereka yang disebut terkait dengan LMP, berdasarkan peran masing-masing. 2. Memeriksa lokasi serta mengamankan bukti dan keterangan saksi mengenai dugaan penguasaan lahan, kerusakan tanaman, dan hilangnya plang. 3. Memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi apabila terdapat ancaman atau intimidasi. 4. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara tertulis kepada pelapor sesuai ketentuan. 5. Menindak setiap perbuatan pidana yang terbukti memenuhi unsur, tanpa membedakan kedudukan atau afiliasi organisasi. 6. Segera Tangkap dan Amankan Pelaku yang meresahkan masyarakat. “Kapolres Subang, kami meminta tindakan nyata. Berantas praktik premanisme di wilayah Blanakan. Apabila ada oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindak pidana, tindak tegas sesuai hukum. Nama organisasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menekan masyarakat,” kata Rikha. Klaim Hak Harus Diuji Melalui Proses Hukum Rikha menegaskan bahwa perbedaan klaim kepemilikan, hak garap, maupun persoalan harta keluarga harus diperiksa melalui mekanisme hukum. Ia meminta aparat membedakan persoalan hak atas tanah dengan dugaan tindakan pidana yang menyertai sengketa tersebut. “Silakan masing-masing pihak menunjukkan dasar haknya. Uji dokumennya, periksa batas dan objeknya, serta tempuh proses hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian dan rasa aman selama persoalan itu diselesaikan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa desakannya ditujukan kepada dugaan perbuatan orang-orang tertentu, bukan untuk menyamaratakan seluruh anggota LMP. “Kami meminta pemeriksaan yang objektif. Siapa pun berhak memberikan penjelasan dan pembelaan. Namun, setiap dugaan pelanggaran juga harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” tegasnya. Menutup pernyataannya, Rikha meminta agar masyarakat tidak dibiarkan kehilangan kepercayaan terhadap jalur hukum. “Ketika warga memilih melapor, mereka sedang mempercayakan keselamatannya kepada negara. Jawablah kepercayaan itu dengan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan masyarakat merasa sendirian menghadapi tekanan di tanah yang mereka perjuangkan.”
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inNasional Jawa Barat Kabupaten Karawang
Musda XI Golkar Karawang Mulai Mengerucut, Abdul Aziz Berpeluang Jadi Calon Tunggal
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inHukum & Kriminal Jawa Barat Kabupaten Subang
ADVOKAT RIKHA PERMATASARI DESAK KAPOLRES SUBANG USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BLANAKAN : INDONESIA NEGARA HUKUM BUKAN NEGARA PREMAN. 
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inNasional Kabupaten Indragiri Hilir Organisasi dan Kepemudaan
TERIK MATAHARI TAK SURUTKAN SEMANGAT GOTONG ROYONG, SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0314/INHIL BERSAMA WARGA KEBUT SEMENISASI JALAN 1 KILOMETER
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inNasional Batu Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Desa Makartitama Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Raih Juara III Lomba Desa 2026, Kades Muhibat Sampaikan Terima Kasih
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inNasional Batu Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu
*KLARIFIKASI DAN BANTAHAN RESMI PD FSP PAREKRAF-KSPSI SUMSEL* Terkait Pernyataan Riski Aidil Fitri yang Mengaku Ketua DPC KSPSI OKU*
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inHukum & Kriminal Jawa Barat Kabupaten Subang
KETUM DPP LSM ELANG MAS MENDUKUNG PENEGASAN DR (C) TNI AD PURN ADVOKAT RIKHA PERMATASARI, SH. MH, SOAL HAK JAWAB MANAJEMEN SHARK CLUB
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inNasional Organisasi dan Kepemudaan Pemerintahan
Jumat Keliling di Cibatu, Wakapolres Purwakarta Serap Aspirasi dan Ajak Orang Tua Cegah Perkelahian Pelajar
Posted by By Admin Oktober 31, 2026
Posted inNasional Organisasi dan Kepemudaan Pemerintahan
Jumat Keliling Polres Purwakarta, Bahas Tawuran Pelajar hingga Antisipasi Curanmor Bersama Warga
Posted by By Admin Oktober 30, 2026
Scroll to Top
Resize text-+=
error: Content is protected !!