ElangmasNews.com, PURWAKARTA – Mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus menyerap aspirasi masyarakat menjadi bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jumat Keliling yang kali ini dilaksanakan di lingkungan Masjid Jaami Al-Huda, Perum Graha Marina, Purwakarta, dengan mengangkat tema pencegahan tawuran pelajar.
Kegiatan dipimpin Kabag Ren Polres Purwakarta, Kompol Dr. Iwan Rasiwan. Dalam kesempatan tersebut, kepolisian tidak hanya menyampaikan pesan pencegahan kenakalan remaja dan tawuran pelajar, tetapi juga memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan permukiman.

Warga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan bahwa kawasan Perum Graha Marina dan sekitarnya masih memiliki kerawanan curanmor.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kompol Iwan Rasiwan menginstruksikan peningkatan intensitas patroli kepolisian, khususnya pada jam-jam rawan, yakni sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Personel patroli diarahkan untuk menyambangi dan memantau kawasan tersebut secara berkala sebagai langkah pencegahan.
Selain persoalan kamtibmas, warga juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Beberapa hal yang disoroti di antaranya mengenai biaya pengurusan SIM, kendala penerbitan, dugaan praktik percaloan, serta ketentuan apabila masa berlaku SIM terlambat diperpanjang.
Menanggapi hal itu, Kabag Ren menjelaskan bahwa proses penerbitan SIM telah menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur serta mengurangi celah praktik percaloan.
Masyarakat juga diberikan penjelasan bahwa biaya penerbitan dan perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, pemohon diimbau mengurus SIM melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa perantara yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur.
Terkait masa berlaku SIM, warga dijelaskan bahwa apabila masa berlaku telah habis, pemohon pada prinsipnya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM agar dapat melakukan perpanjangan tepat waktu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam menegaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi langsung, kepolisian dapat mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus menentukan langkah tindak lanjut sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian.
“Pencegahan tawuran pelajar membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak, terutama keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin,” imbau IPTU Tini Yutini.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari warga yang mengapresiasi kehadiran kepolisian secara langsung di lingkungan mereka. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi Polres Purwakarta dalam meningkatkan pelayanan dan menentukan langkah pencegahan gangguan keamanan.
Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polres Purwakarta terus mendorong terbangunnya komunikasi, kepedulian, dan kolaborasi antara Polri dengan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari upaya mewujudkan JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani).
Purwakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .
Red







