Pemkab Tapteng Terus Berupaya Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Bagi Masyarakat Terdampak

Pemkab Tapteng Terus Berupaya Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Bagi Masyarakat Terdampak
Spread the love

Pemkab Tapteng Terus Berupaya Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Bagi Masyarakat Terdampak

PANDAN- Elangmasnews.com, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial Tapanuli tengah terus melakukan upaya percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025.

Hingga September 2026, Pemkab Tapanuli Tengah telah mengajukan empat tahap Surat Keputusan (SK) Bupati terkait usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bantuan yang diusulkan meliputi Jaminan Hidup (Jadup), Stimulan Ekonomi, dan Bantuan Isi Hunian. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan santunan kematian bagi keluarga korban bencana.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Faisal Fahmi Lubis, didampingi Sekretaris Dinsos Tapteng menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan usulan daerah, hasil verifikasi, serta ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus bekerja keras melakukan pemulihan, termasuk mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Kami memahami masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini, sehingga koordinasi dengan Kementerian Sosial terus kami lakukan,” ujar Faisal, Senin , 2 November 2026.

Faisal menjelaskan, dalam empat tahap pengajuan, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan bantuan Jadup untuk 175.458 jiwa.

Sementara itu, usulan bantuan Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian masing-masing sebanyak 44.482 kepala keluarga (KK).

Berikut rincian usulan dan realisasi penyaluran bantuan berdasarkan tahapan SK Bupati:

Tahap I

Pada tahap pertama, Pemkab Tapanuli Tengah mengusulkan Jadup sebanyak 29.151 jiwa, Stimulan Ekonomi sebanyak 7.218 KK, serta Isi Hunian sebanyak 7.218 KK.

Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran yang dilaporkan meliputi:

Jadup sebanyak 29.139 jiwa dengan nilai Rp39.337.650.000.
Stimulan Ekonomi sebanyak 7.157 KK dengan nilai Rp35.785.000.000.
Isi Hunian sebanyak 7.157 KK dengan nilai Rp21.471.000.000.

Baca Juga  DPP HIMAPSI Kecam Tindakan Represif terhadap Masyarakat Sihaporas

Tahap II

Pada tahap kedua, jumlah usulan meningkat menjadi 59.359 jiwa untuk Jadup, serta masing-masing 14.697 KK untuk Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian.

(Jekson P. Sihombing)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *