LSM ELANG MAS Tapteng Soroti Alokasi Dana Desa Rawa Makmur, Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Perusahaan
TAPANULI TENGAH, Elangmasnews.com Dewan Pimpinan Anak Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPAC LSM ELANG MAS) Kecamatan Kolang bersama Dewan Pimpinan Cabang Elemen Pejuang Masyarakat (DPC LSM ELANG MAS) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti realisasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Provinsi Sumatera Utara.
Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan diduga hanya menguntungkan pihak korporasi, yakni PT Gaharu Mas yang beroperasi di wilayah Desa Makarti Nauli.
Berdasarkan temuan di lapangan oleh tim LSM ELANG MAS, alokasi anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk pembenahan jalan-jalan dusun yang sangat dibutuhkan oleh warga, justru dialihkan untuk pembangunan akses jalan yang mengarah ke area perkebunan sawit milik perusahaan swasta tersebut.
Padahal, prioritas penggunaan Dana Desa telah diatur secara ketat oleh pemerintah agar sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan kepentingan korporasi.
Dugaan Pelanggaran Regulasi Dana Desa
Secara regulasi, pengalokasian Dana Desa wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan undang-undang tersebut, pembangunan desa harus mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan keadilan sosial dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan sarana prasarana desa.
Selain itu, setiap tahunnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendespdtt) menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Berdasarkan regulasi tersebut, pemanfaatan anggaran wajib diprioritaskan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat banyak (pemberdayaan warga dan pengentasan kemiskinan), seperti perbaikan jalan pemukiman atau jalan dusun.
Pembangunan yang hanya memfasilitasi operasional atau infrastruktur perusahaan swasta dinilai mencederai asas kemanfaatan umum dan transparansi anggaran yang diamanatkan regulasi tersebut.
Investigasi Lapangan LSM ELANG MAS
Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC LSM ELANG MAS) Kecamatan Kolang, Lamhot Hutaruk, bersama Anggota LSM ELANG MAS Kabupaten Tapanuli Tengah, Roi Sandi, menyatakan bahwa berdasarkan penggalian informasi dari warga Desa Makarti Nauli yang meminta identitasnya dirahasiakan, muncul dugaan adanya praktik “main mata” antara pihak pengambil kebijakan di desa dengan manajemen perusahaan. Proyek ini disinyalir kuat demi mencari keuntungan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.
Masyarakat setempat menyampaikan harapan besar kepada LSM ELANG MAS, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, agar mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum demi tegaknya keadilan anggaran publik.
Dalam penelusuran lebih lanjut, Anggota LSM ELANG MAS, Roi Sandi, sempat meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa, Nasrul Parhan. Dalam keterangannya kepada pihak LSM, Kepala Desa berdalih bahwa infrastruktur yang dibangun tersebut merupakan jalan untuk akses pariwisata.
Namun, argumen tersebut dinilai janggal oleh tim investigasi LSM. Karena menurut Roi Sandi, kenyataan di lapangan menunjukkan tidak ada objek wisata sama sekali di lokasi tersebut.
“Area yang ada hanyalah kawasan pesisir pantai non-wisata dan didominasi oleh perkebunan kelapa sawit milik PT Gaharu Mas” Ungkap Roi Sandi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Elangmasnews.com masih terus mengumpulkan data pendukung terkait rincian anggaran penyerapan Dana Desa Rawa Makmur tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas publik di wilayah Tapanuli Tengah.
Tim/Red





