Kabupaten Bekasi, Elangmasnews.com,- 1 Agustus 2026 – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034, Sabtu (1/8/2026).
Proses pendaftaran berlangsung dengan pengawalan ratusan warga yang datang memberikan dukungan. Kehadiran masyarakat tersebut menjadi perhatian karena, menurut Layla, tidak ada mobilisasi maupun undangan khusus yang dilakukan pihaknya.
“Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun, Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho mengawal proses pendaftaran saya. Terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan,” ujar Layla usai mendaftar.
Dalam kesempatan itu, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan tahapan pendaftaran sesuai mekanisme. Ia menegaskan seluruh proses pencalonan diserahkan kepada panitia sebagai penyelenggara.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia dan saya yakin panitia akan bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam mengawal setiap tahapan Pilkades,” katanya.
Layla mengungkapkan, fokus utamanya saat ini adalah mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai aturan yang berlaku. Sementara terkait visi, misi, dan program kerja, ia memilih belum menyampaikannya kepada publik.
Menurutnya, penyusunan program harus diawali dengan pemetaan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Bantarjaya agar kebijakan yang nantinya dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Saya ingin mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Jika masyarakat memberikan amanah kepada saya, saya berkomitmen membangun desa dengan pemerintahan yang amanah, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pendaftaran Layla Rizky menambah dinamika kontestasi Pilkades Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Selanjutnya, seluruh bakal calon akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan proses yang telah ditetapkan panitia sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa.(Red)










