Elangmasnews.com, Baturaja,- OKU, – Palembang – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) OKU Raya LSM Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran selama periode tahun 2021 hingga 2025.

Ketua DPW OKU Raya LSM SCW, Anton, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan serangkaian investigasi dan analisis terhadap penggunaan serta realisasi Dana Desa Kurup selama lima tahun anggaran. Berdasarkan hasil kajian SCW, ditemukan dugaan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Anton menyebut, dari hasil analisis yang dilakukan SCW OKU Raya, terdapat dugaan indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Namun, besaran kerugian tersebut menurutnya masih merupakan hasil analisis awal dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta audit oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang.
“Berdasarkan analisis kami, terdapat dugaan indikasi penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, dari tahun 2021 sampai dengan 2025. Kami menemukan adanya beberapa kegiatan yang diduga fiktif,” ujar Anton saat ditemui awak media di halaman Kantor Polda Sumsel, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa SCW OKU Raya tidak hanya melakukan analisis terhadap dokumen, tetapi juga beberapa kali turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Hasil penelusuran tersebut kemudian dibandingkan dengan informasi dan laporan mengenai penggunaan anggaran desa.
Menurut Anton, dari hasil investigasi dan analisis tersebut, pihaknya menduga terdapat sejumlah kegiatan yang realisasinya perlu diperiksa lebih mendalam. SCW menilai terdapat perbedaan yang perlu diklarifikasi antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi maupun progres kegiatan yang ditemukan di lapangan.
“Atas dasar hasil investigasi dan analisis tersebut, hari ini kami menyampaikan laporan kepada Kapolda Sumatera Selatan. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kurup,” jelasnya.
Anton menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Dalam laporannya, SCW OKU Raya juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar. SCW berharap seluruh data dan dokumen yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi aparat berwenang untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan penggunaan Dana Desa, Anton juga meminta aparat penegak hukum turut melakukan penelusuran terhadap dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Kepala Desa Kurup. Namun, mengenai hal tersebut, ia menekankan bahwa pihaknya meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya, kami meminta APH bukan hanya memeriksa terkait Dana Desa, tetapi juga menelusuri harta kekayaan Kepala Desa Kurup apabila memang terdapat indikasi ketidakwajaran. Selain kepala desa, kami juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan ini diperiksa sesuai hukum,” tegas Anton.
SCW OKU Raya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif oleh aparat penegak hukum. Pihaknya menyatakan siap memberikan data maupun informasi tambahan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan.
Sementara itu, seluruh dugaan yang disampaikan SCW OKU Raya dalam laporan tersebut masih merupakan tuduhan dan hasil analisis awal organisasi pelapor, sehingga belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum maupun lembaga audit yang berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dari Pemerintah Desa Kurup belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan tersebut.
Pewarta:(M.Tohir).
Sumber berita:(Ev,An).
(EMN.TIM).












