Elangmasnews.com, – Baturaja – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama SatuanLalu Lintas(Satlantas)PolresOKU akan mulai melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Jendral S.Parman,Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemberitahuan pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas disampaikan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.33 WIB oleh Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lantas) Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Syahromi, S.E., bersama jajaran Satlantas Polres OKU melalui Kanit Kamsel Ipda Angga Depran Saputra.
Syahroni menjelaskan, uji coba rekayasa lalu lintas akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 6 Agustus hingga 14 Agustus 2026. Selama masa uji coba tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan pola pengaturan lalu lintas yang diberlakukan oleh petugas.

Menurutnya, pelaksanaan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan, meningkatkan kelancaran arus kendaraan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, khususnya di kawasan Jalan Setiabudi yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Adapun ketentuan yang diterapkan selama masa uji coba yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB, kendaraan tidak diperbolehkan melintas pada jalur yang telah ditetapkan dalam rekayasa lalu lintas sesuai petunjuk dan pengaturan petugas di lapangan.
Selanjutnya, mulai pukul 13.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya, kendaraan diperbolehkan kembali melintas dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas yang berjaga.
Pelaksanaan uji coba ini merupakan bagian dari evaluasi Dishub Kabupaten OKU bersama Satlantas Polres OKU untuk mengukur efektivitas sistem pengaturan arus kendaraan di Jalan Setiabudi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lalu lintas yang lebih optimal.

Dishub OKU dan Satlantas Polres OKU mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi seluruh rambu lalu lintas, menaati arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara selama pelaksanaan uji coba berlangsung.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur yang ditutup pada waktu yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat diperlukan demi kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan keselamatan bersama.
Pemerintah Kabupaten OKU bersama jajaran kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan uji coba ini dengan menjaga ketertiban, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta saling menghormati hak sesama pengguna jalan.
Melalui kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Setiabudi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, lancar, nyaman, dan tertib di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pewarta: Muhammad Tohir
Editor: EMN.TIM/RED











