Ketika Kemerdekaan Berarti Kebebasan: Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Kembali ke Keluarga

Ketika Kemerdekaan Berarti Kebebasan: Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Kembali ke Keluarga
Spread the love

Elangmasnesw.com, SUMEDANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang, Senin (17/8/2026), berlangsung khidmat sekaligus penuh haru. Momentum kemerdekaan tahun ini menjadi istimewa setelah tiga warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI digelar di lapangan Lapas Sumedang dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pegawai Lapas Sumedang serta perwakilan warga binaan.

Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, serta penyampaian amanat pembina upacara. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh penghormatan terhadap momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Dalam amanatnya, Kalapas Sumedang menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, kedisiplinan, serta pembinaan warga binaan agar mampu memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan Tahun 2026 yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, H. Donny Ahmad Munir.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebanyak 161 warga binaan Lapas Sumedang tercatat memperoleh Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II), yakni remisi yang membuat masa pidana mereka berakhir sehingga ketiganya dapat langsung menghirup udara bebas pada momentum peringatan kemerdekaan tersebut.

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kartawijaya sebagai Camat Kutawaluya

Kalapas Sumedang menyampaikan bahwa remisi hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. “Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang bebas, mari kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Suasana haru kemudian pecah ketika tiga warga binaan yang mendapatkan RU II bertemu dan dipeluk oleh keluarga mereka. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling menyentuh dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Sumedang, karena kebebasan yang diterima bertepatan dengan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Lapas Sumedang memastikan proses pengeluaran ketiga warga binaan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga dilakukan sebagai bagian dari pendampingan proses reintegrasi agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penampilan kesenian warga binaan dan doa bersama untuk kemajuan bangsa. Momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru, memperbaiki kesalahan masa lalu, dan kembali berkarya bagi keluarga serta masyarakat.

(ENM.TIM).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *