Elangmasnews.com, LEBAK, BANTEN — Proyek revitalisasi SDN 3 Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul adanya dugaan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum optimal selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Sorotan itu muncul setelah beredarnya sejumlah dokumentasi visual yang memperlihatkan aktivitas pekerja di lokasi proyek. Dalam materi tersebut, sejumlah pekerja tampak melakukan pekerjaan pada struktur bangunan dan area ketinggian dengan perlengkapan keselamatan yang dinilai belum memadai.
Berdasarkan pengamatan terhadap materi visual yang beredar, setidaknya terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:
– Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan helm keselamatan (safety helmet) saat berada di area konstruksi.
– Penggunaan perancah atau tangga berbahan kayu terlihat belum dilengkapi sistem pengamanan seperti handrail atau pagar pengaman yang memadai.
– Pekerja yang berada di area ketinggian tidak terlihat menggunakan safety harness atau perlengkapan proteksi jatuh.
Kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius, mengingat pekerjaan konstruksi—khususnya pada ketinggian—memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat dalam dokumentasi, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dengan nama kegiatan: Revitalisasi Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 3 Jalupangmulya.
Data yang tercantum pada papan proyek:
– Pelaksana: P2SP
– Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender
– Nilai bantuan: Rp962.367.877
– Sumber anggaran: APBN Tahun Anggaran 2025
Namun terdapat perbedaan informasi mengenai tahun anggaran dalam materi yang beredar. Papan informasi proyek mencantumkan APBN TA 2025, sementara narasi lain menyebut APBN TA 2026. Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab agar informasi mengenai sumber pembiayaan proyek tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Untuk memperoleh konfirmasi terkait penerapan K3 di lokasi proyek, pihak media telah menghubungi Kepala SDN 3 Jalupangmulya melalui pesan WhatsApp. Pihak media memperkenalkan diri, menyampaikan maksud konfirmasi terkait dugaan pekerjaan tanpa kelengkapan K3, serta mengirimkan materi dokumentasi sebagai bahan klarifikasi.
Namun, hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Kepala SDN 3 Jalupangmulya.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah kondisi yang terlihat dalam dokumentasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3, atau terdapat prosedur keselamatan lain yang diterapkan oleh pihak pelaksana tetapi tidak terekam dalam dokumentasi.
Pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penerapan K3 di lokasi pekerjaan, termasuk ketersediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kelayakan perancah, serta sistem pengamanan bagi pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian.
Keselamatan dan kesehatan kerja semestinya menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan konstruksi, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi tersebut.
Hkz
(((( Robby.R Wakil Pimpinan Bratanewstv))))
*(EMN.TIMRED)*.












