Elangmasnews.com, Siantar, Terkait beredar informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian suatu zat ke dalam minuman yang dikaitkan dengan seseorang berinisial **FH** dan seseorang berinisial **PS** di lingkungan RSU Rasyida Pematangsiantar beberapa hari lalu.
Salah satu Pengurus DPD KNPI Kota Siantar yang biasanya di panggil Trisno mengatakan mengenai beredar dugaan informasi tersebut perlu disikapi secara bijak dan tidak boleh langsung disimpulkan sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun keterangan dari pihak yang berwenang.
Senin 21/9/2026
*”Kami meminta agar informasi ini dapat diklarifikasi secara objektif. Jangan sampai muncul kesimpulan sepihak yang justru merugikan pihak-pihak yang terkait,”* ujar Trisno.
Ia berharap kepada pihak management rumah sakit, keluarga maupun pihak terkait dapat memberikan informasi sesuai fakta yang diketahui, sementara apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, prosesnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan secara profesional.
*”Yang paling penting adalah memastikan kebenaran informasi, melindungi hak semua pihak, serta memberikan kepastian agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur,”* tambahnya.
Trisno juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ujarnya Trisno Lubis (S.hadi purba/red)
(EMN.TIMRED)












