“TANGISAN SEORANG IBU HANYA MINTA KEADILAN UNTUK ANAKNYA” — KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI PADEMANGAN TEMUI PIMPINAN DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA. 

“TANGISAN SEORANG IBU HANYA MINTA KEADILAN UNTUK ANAKNYA” — KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI PADEMANGAN TEMUI PIMPINAN DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA. 
Spread the love

“TANGISAN SEORANG IBU HANYA MINTA KEADILAN UNTUK ANAKNYA” — KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI PADEMANGAN TEMUI PIMPINAN DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA. 

Jakarta, Elangmasnews.com – 17 September 2026 — Seorang ibu dari korban dugaan penganiayaan di Pospol Pademangan Barat menyampaikan terima kasih atas penerimaan jajaran pimpinan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2026).

Namun di balik apresiasi tersebut, ia membawa satu harapan: keadilan untuk anaknya.

Didampingi Ketua Tim Kuasa Hukum Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., keluarga korban diterima jajaran Wadir dan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Saya mengucapkan terima kasih karena kami diterima dengan baik. Sebagai seorang ibu, saya hanya meminta keadilan untuk anak saya. Jika benar ada anggota yang terlibat, saya memohon pimpinan menindak tegas sesuai hukum.”

Peristiwa yang dilaporkan terjadi Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, sejumlah orang diduga melakukan penganiayaan dan salah seorang di antaranya disebut mengaku sebagai perwira Polri yang berdinas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Korban juga menerangkan adanya dugaan ancaman menggunakan benda yang disebut sebagai senjata api. Identitas, status kedinasan, dan penggunaan senjata tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

Perkara telah dilaporkan korban dengan pendampingan kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta Utara. Sebelumnya, Polsek Pademangan juga menerbitkan permintaan pemeriksaan medis untuk kepentingan Visum et Repertum.

RIKHA PERMATASARI: “KAMI APRESIASI PIMPINAN, SEKARANG MASYARAKAT MENUNGGU KETEGASAN”

Rikha mengapresiasi penerimaan jajaran pimpinan Ditresnarkoba, sekaligus meminta pemeriksaan dilakukan tanpa pandang pangkat maupun jabatan.

“Penerimaan yang baik hari ini kami apresiasi. Selanjutnya masyarakat menunggu ketegasan. Jika berdasarkan alat bukti benar ada anggota yang melakukan penganiayaan atau menyalahgunakan senjata, tindak tegas. Jangan lindungi oknum yang justru dapat merusak nama baik institusi.” Tegas Rikha.

Baca Juga  Ketua IPSI Kabupaten Ogan Komering Ulu Yudi Purna Nugraha, SH Menghadiri Kejuaraan Kabupaten IPSI OKU Ke-1

Rikha menegaskan bahwa pendampingan hukum tersebut bukan serangan terhadap institusi Polri. Sebaliknya, pihaknya berharap Polri menunjukkan profesionalisme dengan memeriksa secara terbuka setiap dugaan pelanggaran anggotanya.

“Kami percaya Polri mampu membersihkan institusinya sendiri. PRESISI harus dibuktikan melalui tindakan: korban dilindungi, laporan ditangani profesional, dan siapa pun yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban.” ungkap Rikha

Tim Kuasa Hukum juga meminta dugaan penggunaan senjata ditelusuri secara khusus: siapa pemegangnya, jenis dan status senjatanya, serta atas dasar apa senjata tersebut digunakan.

Rikha menutup dengan pesan kepada seluruh pihak agar tidak mengintervensi proses hukum.

“Biarkan hukum bekerja. Jangan intimidasi korban, jangan pengaruhi saksi, dan jangan hilangkan bukti. Kami akan mengawal korban sampai perkara ini terang dan mereka memperoleh keadilan.”

Jakarta, 17 September 2026
Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C. MED., C.LO., C.PIM.
Ketua Tim Kuasa Hukum Korban


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *