Tanggap Laporan Warga, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Cepat Penggerebekan Diduga Lokasi Narkoba di Simanabun

Tanggap Laporan Warga, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Cepat Penggerebekan Diduga Lokasi Narkoba di Simanabun
Spread the love

 Tanggap Laporan Warga, Kapolsek Silou Kahean PimpinCepat Penggerebekan Diduga Lokasi Narkoba di Simanabun

SIMALUNGUNelangmasnews.com – Personel Polsek Silou Kahean bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., menyisir sebuah gubuk mencurigakan di tengah perkebunan kelapa sawit di Huta III, Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/9/2026) sore.

Penggerebekan ini bermula saat rombongan patroli melintas di jembatan perbatasan Nagori Simanabun menuju Nagori Dolok Saribu Bangun sekitar pukul 17.30 WIB. Di tengah perjalanan, petugas dihentikan oleh seorang wanita paruh baya yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sejumlah pria yang kerap keluar-masuk gubuk milik Pendi Panjaitan. Warga mencurigai lokasi yang tak jauh dari jalan utama tersebut sering dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

Merespons laporan tersebut, AKP Edy Syahputra bersama personel Polsek dan didampingi tokoh masyarakat setempat langsung mendatangi lokasi. Kedatangan petugas membuat dua orang pria yang berada di dalam gubuk panik dan berusaha melarikan diri.

Tak ingin buruannya lepas, Kapolsek Silou Kahean bersama anggota langsung melakukan pengejaran. Alhasil, petugas berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial JFS (47), seorang petani asal Dusun I Nagori Dolok Marawah, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Berdasarkan hasil interogasi di tempat, JFS membeberkan bahwa pria yang melarikan diri tersebut adalah rekannya berinisial SB, warga Nagori Simanabun. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap JFS, namun tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika pada dirinya.

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan, Kapolsek Silou Kahean memberikan imbauan dan peringatan keras kepada JFS serta warga sekitar agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Hj. Sri Rahayu, SH Sosialisasikan Perda Pendidikan No. 5 Tahun 2017 kepada Warga Karawang

Usai penindakan, AKP Edy Syahputra turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pidana di wilayah hukumnya demi menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk tokoh masyarakat Bapak Arifin Damanik yang mendampingi kami hari ini, agar jangan segan-segan melapor jika menemukan informasi penyalahgunaan narkoba. Petugas akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegas AKP Edy Syahputra.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Jajaran Polsek Silou Kahean berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli rutin guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun.  (Tim)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *