HAMASS Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Banyuasin ke Kejati Sumsel, Soroti Temuan BPK Rp4,6 Miliar

HAMASS Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Banyuasin ke Kejati Sumsel, Soroti Temuan BPK Rp4,6 Miliar
Spread the love

ElangmasNews.com, Palembang, – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS), resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (10/06/26).

Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara milyaran rupiah Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketua Umum HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI TA 2025.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi mutu perkerjaan atas 51 paket pekerjaan sebesar Rp4.662.457.486,70 yang diduga menabrak regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara, ” ujar aktivis muda ini,

Temuan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan mengindikasikan lemahnya pengawasan serta potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang negara

“Nilai Rp4,6 miliar bukan angka kecil. Ini uang publik, uang masyarakat banyuasin, yang seharusnya dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai kontrak,” tegas Rahmat.

BPK dalam laporannya juga menyebut bahwa kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan tersebut belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah, sehingga masih tercatat sebagai nilai yang wajib disetor.

Atas kondisi tersebut, kami dari HAMASS mempertanyakan komitmen Dinas PUPR Banyuasin dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai standar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan fisik di lapangan.

HAMASS menyikaai permasalahan ini untuk tidak berhenti pada langkah administratif, tetapi APH harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak-pihak terkait, guna memastikan adanya kejelasan pertanggungjawaban.

Oleh sebab itu, hari ini kami mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan persoalan tersebut secara resmi, meminta pihak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti temuan BPK secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat. Segera periksa Kepala Dinas PUPR banyuasin, PPK, PPTK dan para kontraktor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
#sumsel
#palembang
#banyuasin
#banyuasinsumsel
#pupr

Baca Juga  PERNYATAAN SIKAP: POLISI SAHABAT RAKYAT, TEGAK LURUS TANPA PILIH KASIH

Red


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *