ElangmasNews.com, Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi yang dipimpin oleh jajaran Polres Pandeglang di bawah kepemimpinan AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si. selaku Kapolres Pandeglang dan AKP Senna Indiarto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. selaku Kasat Lantas Polres Pandeglang ini akan menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam sosialisasinya, Satlantas Polres Pandeglang mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara, di antaranya menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara mobil, memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, Operasi Patuh Maung 2026 juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Kapolres Pandeglang melalui Satlantas berharap pelaksanaan operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan mematuhi aturan, kita dapat menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi Operasi Patuh Maung 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan menjelang pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Nay











