LAMONGAN –Elangmasnews.com- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di atas kertas kini digugat oleh realita di lapangan. Sorotan tajam tertuju pada SPPG Lopang 2 Kembangbahu setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi dan evaluasi hingga dua kali. Penyebabnya serius, temuan berulang benda diduga ulat dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa. Kondisi ini memicu gelombang protes dari warga dan wali murid yang menuntut Satgas MBG Lamongan segera merekomendasikan sanksi tegas ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Padahal, payung regulasi dari BGN sudah memberikan mandat penuh kepada Satgas daerah untuk mengambil tindakan operasional. Pilihannya jelas, mulai dari membekukan sementara operasional dapur SPPG hingga pemutusan kontrak vendor yang terbukti mengabaikan kebersihan pangan.
Langkah Dinkes Lamongan yang kini ngebut menyusun laporan resmi memang disambut baik, namun warga menganggap jalur pembinaan biasa sudah tidak lagi mempan.
“Jika vendor terbukti lalai berulang kali, penghentian sementara atau pemutusan kontrak adalah langkah logis demi keselamatan anak-anak kami,” cetus salah satu perwakilan wali murid dengan nada kecewa.
Bukti-bukti kelalaian ini pun disebut sudah sangat solid. Seorang pengamat program MBG di Lamongan mengungkapkan, dokumen hasil evaluasi Dinkes serta kompilasi foto dari guru dan wali murid di Yayasan Al Munawwaroh akan menjadi modal utama bagi Satgas dalam merumuskan rekomendasi penindakan.
Kasus SPPG Lopang 2 ini kini menjadi ujian pertama bagi Satgas MBG Lamongan untuk membuktikan bahwa standar keamanan pangan nasional tidak bisa ditawar atau dimainkan.
Publik kini menanti, seberapa berani Satgas mengambil sikap.
(Bella)

