Surabaya, –Elangmasnews.com- Aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian jenis sabung ayam dan dadu di wilayah Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, kembali menjadi perhatian aparat gabungan. Lokasi yang sebelumnya disebut pernah ditertibkan itu diduga kembali beroperasi sehingga memicu keresahan masyarakat sekitar, Kamis (23/07/2026)
Menindaklanjuti laporan warga, unsur 3 Pilar Kecamatan Karangpilang, Satpol PP, Polsek Karangpilang, perangkat Kelurahan Warugunung, serta Menbanpur 2 Marinir Karangpilang melakukan pengecekan dan penertiban langsung di lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas perjudian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area yang dilaporkan warga sekaligus memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar hukum. Aparat juga berkoordinasi untuk memperkuat pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, aparat menegaskan bahwa apabila lokasi tersebut tetap digunakan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum dan tidak segera dibongkar, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penertiban, tim gabungan juga akan mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan perjudian. Kegiatan edukasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, aparat memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi perjudian. Langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Warga menyambut baik respons cepat aparat gabungan. Mereka berharap pengawasan tidak berhenti pada penertiban sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dijadikan tempat perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik perjudian.
(Red)

