LAMONGAN –Elangmasnews.com-Di tengah janji pembangunan dan perluasan layanan air bersih, kerja sama senilai 2 triliun antara Perumda Air Minum Lamongan dengan PT Moya Indonesia mulai memunculkan pertanyaan besar di ruang publik. Apakah ini solusi atas krisis pasokan air yang selama 13 tahun tak kunjung terselesaikan, atau justru awal masuknya kendali korporasi besar terhadap sektor vital milik rakyat?
Investigasi berbasis sumber terbuka mengungkap bahwa PT Moya Indonesia bukan sekadar perusahaan penyedia air biasa. Perusahaan ini berada dalam jaringan bisnis raksasa yang terhubung dengan konglomerasi Salim Group milik Anthoni Salim, salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan lebih dari Rp200 triliun.
Di atas PT Moya Indonesia berdiri struktur korporasi berlapis yang bermuara pada Tamaris Infrastructure Pte Ltd di Singapura. Setelah resmi keluar dari Bursa Efek Singapura pada 2022, Moya Holdings Asia kini berada dalam kendali yang jauh lebih tertutup dari pengawasan publik.
Yang menarik, ekspansi bisnis Moya tidak hanya menyentuh Lamongan. Perusahaan ini telah terlibat dalam proyek-proyek strategis nasional mulai dari Jakarta, Bekasi, Tangerang, Batam, Bintan hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kini Lamongan menjadi titik terbaru dalam peta ekspansi tersebut.
Di sisi lain, Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menilai investasi ini menyimpan potensi ancaman jangka panjang. Mereka khawatir PDAM Lamongan perlahan kehilangan kemandirian dan hanya menjadi operator distribusi bagi air yang dikendalikan investor.
Analogi yang disampaikan aktivis bahkan cukup keras. Mereka menyamakan skema ini dengan kondisi PLN yang harus membeli pasokan listrik dari pihak lain, sementara masyarakat pada akhirnya menanggung beban tarif yang terus meningkat.
Kekhawatiran tersebut semakin menguat karena hingga kini belum ada penjelasan rinci yang terbuka kepada publik mengenai bagaimana investor akan mengembalikan modal Rp2 triliun tersebut. Apakah melalui skema jual beli air curah, pembagian keuntungan, jaminan pembelian jangka panjang, atau mekanisme lain yang berpotensi memengaruhi tarif pelanggan?
Di tengah perdebatan itu, muncul pula fakta menarik mengenai jejaring elite bisnis dan negara. Salah satu mantan petinggi Moya Holdings Asia kini menduduki posisi strategis di Danantara, superholding investasi BUMN. Meski belum terdapat bukti adanya pelanggaran, fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kedekatan jaringan kepentingan yang mengelilingi industri air nasional.
Sementara itu, PDAM Lamongan berargumen bahwa investasi swasta menjadi pilihan realistis karena keterbatasan anggaran daerah yang selama bertahun-tahun menghambat peningkatan kapasitas layanan air bersih. Pihak perusahaan daerah juga memastikan kerja sama masih berada dalam koridor yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Namun bagi sebagian warga, persoalannya bukan sekadar pembangunan instalasi pengolahan air atau pemasangan pipa baru. Yang dipertaruhkan adalah siapa yang akan mengendalikan sumber daya air Lamongan dalam 20 hingga 30 tahun ke depan.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah investasi Rp2 triliun akan masuk ke Lamongan, melainkan siapa yang akan memegang kendali atas air yang mengalir ke rumah-rumah warga ketika proyek itu benar-benar berjalan.
(Binta Fadlil)
