Usia Abad Kedua, PSHT Masih Sibuk Urusan Pusat, Sampai Kapan?

Usia Abad Kedua, PSHT Masih Sibuk Urusan Pusat, Sampai Kapan?
Spread the love

Elangmasnews.com, Madiun
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada tahun 2026 ini menapaki usia 104 tahun (aslinya 107 tahun kalau dihitung Hijriah), sebuah pencapaian abad kedua yang harusnya menempatkan mereka di puncak kebijaksanaan organisasi modern.

Namun, bukannya menjadi pelopor organisasi lain agar dapat berprestasi hingga kancah global, perayaan kedewasaan ini justru kembali diwarnai oleh tontonan klasik yang bikin elus dada, yakni aksi unjuk rasa, sengketa legalitas, dan ego elite pusat yang tak kunjung usai.

Di saat organisasi bela diri lain sibuk mencetak atlet olimpiade, elite PSHT tampaknya lebih menikmati dinamika sengketa kursi kepengurusan yang episodenya mungkin mengalahkan panjangnya sinetron kejar tayang.

– Berantem di Atas, Babak Belur di Bawah

Dinamika terbaru pada Februari 2026 lalu menyajikan ironi tingkat tinggi, ketika Ratusan Massa PSHT Menggelar Aksi Demo di Alun-Alun Kota Madiun. Katanya sih, mereka menuntut keadilan.

Mereka mengepung padepokan yang terletak di Jl. Merak Nomor 10, karena katanya demi menolak pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) 2026 dari kubu yang dianggap melakukan kudeta diketuai Murjoko.

Lalu, saling klaim keabsahan badan hukum antara kubu Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. dan Murjoko ini digulirkan melalui rentetan nomor gugatan di PTUN Jakarta hingga PN Bale Bandung. Hasilnya? Padahal semua telah dimenangkan oleh kubu Muhammad Taufiq, malah gugatan kubu Murjoko ditolak, alih alih diterima pengadilan.

Bagi elite di ruang yang bertahta, konflik ini mungkin terasa seperti catur politik yang elegan. Namun bagi masyarakat akar rumput, imbas dari ketiadaan kompas kepemimpinan yang tunggal dan visioner ini sangat nyata.

Kendati jika dilihat dari status hukum negara, sampai pengakuan PB IPSI, maka PSHT pimpinan Muhammad Taufiq lah yang benar. Tapi, mari kita kesampingkan dulu hal tersebut, dan melihat ke sudut lain akibat dampak dualisme ratusan episode ini, berikut sedikit ulasan penulis :

Baca Juga  Tanggapi Kepemilikan Yayasan SH Terate,SEKUM PSHT Angkat Bicara!

1.Gesekan di Jalanan: Ketiadaan kontrol ketat dari satu pusat yang solid membuat oknum anggota (walau oknumnya ini banyak banget) di level bawah rentan terlibat konflik, konvoi meresahkan, hingga gangguan kamtibmas yang merugikan publik.

2.Krisis Identitas Karakter: Ketika energi organisasi terkuras untuk membiayai pengacara dan menyusun “Buku Putih” terkait sengketa hukum, fungsi utama pembinaan kerohanian dan karakter luhur pesilat akhirnya terabaikan, dan malah berujung jadi doktrin kebencian antar kubu.

3.Sentimen Negatif Publik: Nama besar organisasi yang didirikan pahlawan nasional Ki Hadjar Hardjo Oetomo ini perlahan terkikis di mata masyarakat, bergeser dari “warisan budaya luhur” menjadi “aktor ketegangan sosial” akibat bentrokan yang berulang, apalagi menjelang Suro, pasti ada aja ulahnya.

– Menolak Damai (Demi Gengsi Kursi)

Sarkasme terbesar dari konflik abad kedua PSHT ini terpampang nyata ketika Humas PSHT dari kubu Murjoko secara Terbuka Menolak Ajakan ‘Nyawiji’ (Penyatuan Kembali) yang sempat disuarakan untuk meredam konflik internal dari Kubu PSHT pimpinan Muhammad Taufiq. Padahal, jalur islah ini sudah diupayakan, tapi yang namanya kudeta, pasti enggan kehilangan tahtanya.

Alasan penolakan PSHT dari kubu Murjoko ini berkutat pada legalitas formalitas dan ego kelompok. Hal ini memicu pertanyaan mendasar bagi publik, jika sebuah organisasi yang mengajarkan “Persaudaraan” justru menolak berdamai dengan saudaranya sendiri.

Lantas, nilai kesetiaan hati apa yang sebenarnya sedang diajarkan kepada jutaan anggotanya itu? (Bertanya dengan nada sopan). Akhirnya, konflik yang dipelihara ini justru membuat arah perkembangan organisasi menjadi buram.

Pusat sibuk mempertahankan benteng legalitasnya masing-masing, sementara tantangan modernisasi di depan mata, contohnya seperti penguatan sport science, manajemen organisasi terkait sanksi tegas bagi warga yang melanggar hukum, sampai standardisasi kurikulum internasional akhirnya jadi terbengkalai begitu saja.

Baca Juga  Penggusuran di Ciater Subang Berujung Maut, Empat Orang Terserang Mental, Ada Yang Meninggal. 

– Jangan Malu, Belajarlah pada Organisasi Lain!

Melihat PSHT di usia 104 tahun yang masih terlunta – lunta urusan legalitas formal, kita tidak bisa tidak menengok organisasi lain yang usianya juga telah masuk abad kedua, sebut saja Muhammadiyah.

Secara usia, kedua organisasi ini hampir seumuran, Muhammadiyah berdiri pada 1912, terpaut hanya satu dekade sebelum PSHT lahir pada 1922. Keduanya sama-sama lahir di era pergerakan nasional, dipimpin oleh tokoh bangsa yang visioner, dan memiliki basis massa akar rumput yang banyak sekali.

Namun, di situlah kemiripannya berakhir. Perbedaan nasib tata kelola keduanya bagai bumi dan langit, seperti:

Aset vs Konflik: Muhammadiyah di usianya yang matang sibuk mengelola ribuan sekolah, universitas, rumah sakit, hingga panti asuhan di seluruh penjuru negeri secara profesional.

Sementara PSHT? Energinya habis dikuras untuk membiayai pengacara, mengurus gugatan, dan mempertahankan aset fisik padepokan, alih alih sibuk mengelola organisasi jadi lebih modern sesuai zaman.

Mekanisme Rapat Di Muhammadiyah, pergantian ketum lewat Muktamar berlangsung adem, menggunakan sistem formatur yang elegan tanpa drama pengerahan massa.

Di PSHT, momentum Parapatan Luhur (Parluh) justru menjadi sumber ketegangan berkepanjangan yang membelah organisasi menjadi faksi-faksi yang saling bermusuhan. Iya, semua terjadi setelah Parapatan Luhur (Parluh 2016), yang kemudian dikudeta oleh rombongan PSHT yang saat ini dipimpim Murjoko. Alasannya?, mereka mengklaim Parluh 2016 cacat hukum (walau pengadilan membuktikan sebaliknya)

Output untuk Publik: Muhammadiyah dikenal masyarakat lewat kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan.

Nah, PSHT, akibat ketiadaan manajemen pusat yang terstruktur, justru lebih sering menghiasi lini masa berita lewat aksi konvoi jalanan, gesekan antar perguruan, dan gangguan kamtibmas oleh oknum anggotanya.

Baca Juga  Sudah Diingatkan Kapolrestabes, Masih Keras Kepala: Tembak Water Jelly Kini Bikin Mata Korban Nyaris Buta

Sangat ironis ketika sebuah organisasi yang mengajarkan falsafah adiluhung justru kalah tertib dan kalah modern dalam urusan tata kelola manajemen dibanding organisasi keagamaan yang sama-sama lahir dari rahim bumi pertiwi.

(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *