Anggaran Pemeliharaan Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam dari Kementerian PU TA 2026 Rp 28.7 Miliar Disorot

Anggaran Pemeliharaan Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam dari Kementerian PU TA 2026 Rp 28.7 Miliar Disorot
Spread the love

ElangmasNews.com, Nias Selatan _ Anggaran Preservasi/Pmeliharaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara di ruas jalan Kota Gunungsitoli menuju Telukdalam Kabupaten Nias Selatan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berasal dari APBN TA 2026 sebesar Rp 28.734.582.000,- kini kembali menuai sorotan dari kalangan masyarakat Kepulauan Nias khususnya Masyarakat Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan yang melintasi wilayah ruas jalan nasional proyek tersebut.

Pada detil paket diuraikan, yakni:

– Kode RUP: 64181079
– Nama Paket: Preservasi Jalan Yos Sudarso (Gunungsitoli) – Bts. Kota Gunungsitoli – Tetehosi – Lahusa – Telukdalam
– Nama KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
– Satuan Kerja: 693957/PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA
– Tahun Anggaran: 2026;
– Lokasi Pekerjaan: Kota Gunungsitoli;
– Volume Pekerjaan: 71,11 Kilometer;
– Uraian Pekerjaan: Preservasi Jalan Yos Sudarso (Gunungsitoli) – Bts. Kota Gunungsitoli – Tetehosi – Lahusa – Telukdalam;
– Spesifikasi Pekerjaan: Sesuai dengan KAK;
– Sumber Dana: APBN;
– Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi;
– Total Pagu: 28.734.582.200;
– Metode Pemilihan: E-Purchasing;
– Pemanfaatan Barang/Jasa: Mulai Januari 2026 – Desember 2026;
– Jadwal Pelaksanaan Kontrak: Mulai Januari 2026 – Desember 2026;
– Tanggal Umumkan Paket: 22 Januari 2026 16:17:19 WIB.

Ketika dikonfirmasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Sumatera Utara melalui Theofilus Ginting, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 dalam proyek tersebut, menjelaskan bahwa untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 28,7 miliar, untuk sementara masih belum dikerjakan, dikarenakan masih belum tender.

Baca Juga  Kemenkuham RI Akui Kepengurusan PSHT di Bawah Kepemimpinan Dr Ir Muhammad Taufiq S.H M,Sc

“Mengenai anggaran Preservasi Jalan di Nias Tahun 2026 sprti yg disebutkan, dpt kmi informasikan memang belum berjalan (belum tender) krn masih tahap review utk perubahan anggarannya scr Multi Years Contract, biar penanganan jalan di nias lebih menyeluruh lagi mulai dari Gunungsitoli s.d Teluk Dalam. Jadi kami berharap dapat bersabar atas review perobahan anggaran preservasi jalan di Nias ini. Tks,” terangnya via chat whatsapp pada Selasa (02/06/2026) lalu.

Sementara, dari penjelasan Theofilus terkait perubahan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sampai saat ini minggu (07/06/2026), detil paket yang dimaksud belum ada perubahan.

Logikanya, “Apa hubungannya proyek tersebut masih belum tender atau belum dikerjakan?” Sementara dari keterangan paket bahwa metode pemilihan paket bukan “Tender” melainkan “E-Purchasing.”

Sementara diketahui bahwa metode pemilihan Tender dengan E-Purchasing tersebut berbeda.

Penjelasannya, Tender adalah proses seleksi kompetitif terbuka di mana penyedia bersaing mengajukan penawaran harga dan konsep berdasarkan spesifikasi tertentu. Sementara itu, E-Purchasing adalah metode pembelian cepat (transaksi langsung) melalui E-Katalog tanpa melalui proses perlombaan atau seleksi penawaran. Sementara tanggal dimumkannya paket tersebut: 22 Januari 2026 lalu atau sudah enam bulan yang lalu.

Jadi, “Mengapa anggaran Rp 28,7 miliar tersebut masih belum berjalan hingga sekarang?”

Sementara, informasi yang didapatkan awak media dari salah seorang wartawam bahwa pihak PPK 3.5 telah memperbaiki ruas jalan di Desa Bawoganowo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan beberapa hari yang lalu pada Jumat (05/06/2026).

Informasi tersebut diduga berasal dari pihak PPK 3.5 melalui via chat whatsapp kepada salah seorang wartawan dengan mengatakan, “Lanjut di aspal lao. Ini y lao. Lao aj yg buat narasinya intinya lingkungan merasa berterimakasih.” tulisnya dengan mengirimkan keterangan foto dan video.

Baca Juga  DEWAN PAKAR DPP LSM ELANG MAS Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Mirisnya, jika PPK 3.5.Theofilus Ginting menjelaskan sebelumnya kepada Elangmasnews.com pada Selasa (02/06/2026) beberapa hari lalu, bahwa untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 28,7 miliar masih belum dijalankan karena belum dilaksanakan tender. Jadi pertanyaannya:

“Apakah anggaran yang digunakan untuk memperbaiki ruas jalan nasional di Desa Bawoganowo Kecamatan itu adalah untuk Tahun Anggaran 2025 lalu Rp 10,9 miliar? Atau “Apakah anggaran tersebut diduga belum terealisasi seratus persen sehingga baru dikerjakan pada tahun 2026 ini?”

Rumusan Laia, salah seorang masyarakat Kabupaten Nias Selatan, menjelaskan kepada Elangmasnews.com bahwa ruas jalan Nasional dari Kecamatan Toma sampai Kecamatan Telukdalam, dua tahun terakhir ini belum pernah disentuh oleh pemerintah.

“Itu ada di jalan Desa Hiliamaetaluo, jalannya amblas, dan sering orang jatuh disitu, dan itu sudah dua tahun tidak pernah diperbaiki. Dan, masih ada di sepanjang jalan menuju Saua, dekat simpang jalan Desa Bawodobara,” tandas Rumusan dengan kesal.

Hingga berita ini tayang, pihak PPK 3.5 belum memberikan keterangan secara resmi terkait tahun anggaran berapa yang digunakan untuk memperbaiki ruas jalan nasional di Desa Bawoganowo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan.

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *